Sat Lantas Polres Bojonegoro Kembali Tindak 203 Pelanggar, Saat Razia di Jalan Veteran
Kamis, 27 Juli 2017 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, berlokasi di Jalan Veteran Bojonegoro, kembali laksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor pada Rabu (26/07/2017) sekira pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB kemarin. Dalam giat tersebut, anggota telah menindak sebanyak 203 pelanggaran kendaraan.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Bojonegoro, IPDA Luluk Sulistiono, selaku penanggung jawab pelaksanakan operasi kali ini menjaleskan bahwa razia kali ini lebih banyak menyasar pada kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab laka-lantas. Selain menyasar pelanggaran berpotensi laka, giat operasi kali ini juga menyasar pengendara yang tidak dilengkapi dengan administrasi baik berupa SIM maupun STNK.
"Razia kali ini kami laksanakan dengan sistim stasioner. Sebagai target operasi adalah pelanggaran lalu lintas terutama yang berpotensi laka akan langsung akan langsung kami tindak," terang IPDA Luluk.

Dalam pelaksaan razia stasioner kali ini, anggota satlantas telah memberikan tindakan kepada sejumlah 203 kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas dengan rincian 193 kendaraan sepeda motor, 4 mobil pribadi, 1 mobil pick-up, 1 mobil angkutan umum dan 4 kendaraan truk. “Seluruh pelanggaran diberikan tindakan dengan menggunakan e-Tilang,” imbuhnya.
Kepada para pengguna kendaraan yang mengendarai kendaraan, IPDA Luluk berpesan agar melengkapi seluruh perlengkapan berkendara seperti memakai helm dan menggunakan atribut kendaraan, selain itu juga wajib membawa surat-surat berkendara. “Khusus untuk pengemudi truk atau kendaraan bak terbuka, agar mulai menghentikan kebiasan mengangkut orang karena hal tersebut sangat membahayakan.” lanjut IPDA Luluk
Selain kegiatan ini bersifat rutin dan berkelanjutan, kegiatan ini juga dalam rangka menjelang pencanangan program Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan 2017-2018 yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak pada tingkat Nasional pada hari minggu tanggal 30 Juli 2017.
“Rencananya digelar di area Car Free Day, di tiap-tiap kabupaten dan kota se-Indonesia," pungkasnya. (inc/imm)































.md.jpg)






