Banyak Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum, Perlu Adanya Perhatian Khusus
Selasa, 01 Agustus 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Dalam puncak peringatan HAN ke 33 di Kabupaten Bojonegoro yang telah diselenggarakan di Taman Rajekwesi pada Minggu (30/07/2017), Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, sangat memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang menjerat anak-anak (anak berhadapan dengan hukum). Perhatian itu ditunjukkan dengan memberikan dukungan penuh serta sponsor terhadap terselengaranya kegiatan "Pesona Anak" yang telah berlangsung bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro.
Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati tiap tahunnya ternyata menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi kita orang tua bersama, dimana banyak kasus hukum yang melibatkan anak-anak. Terlebih lagi, Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Ramah Anak, namun kasus anak berhadapan dengan hukum masih cukup tinggi, tentunya hal tersebut sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian kita semua
Ditemui awak media ini pada Senin (31/07/2017) kemarin, Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan di Kepolisian, selama semester pertama di tahun 2017, banyak kasus yang melibatkan anak-anak, baik anak yang bertindak sebagai pelaku maupun sebagai korban yang diantara yaitu membawa lari anak dibawah umur, kasus pelecehan seksual, kasus pemerkosaan hingga pembunuhan. Sedangkan kasus membawa anak sebagai tersangka diantaranya dimanfaatkannya anak sebagai kurir narkoba, penganiayaan, pengeroyokan, hate speech (ujaran kebencian) di medsos dan lain sebagainya sangat memprihatinkan bagi kita semua.
“Masih banyak kasus yang melibatkan anak-anak, baik anak yang bertindak sebagai pelaku maupun anak yang menjadi korban,” ungkap Kapolres
Dengan terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) pada bulan Juli ini, Polres Bojonegoro sangat mengapresiasi hal tersebut. Dengan terbentuknya lembaga sosial tersebut, anak-anak di Kabupaten Bojonegoro khususnya akan lebih terlindungi hak-hak dasarnya.
"Polres akan bekerja sama dengan baik bersama LPA dalam upaya memberikan perlindungan dan jaminan terlaksananya 10 hak-hak anak," terang Kapolres. (inc/imm)