News Ticker
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
Petugas Gabungan Amankan Dua Tersangka Dan Sita Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal

Petugas Gabungan Amankan Dua Tersangka Dan Sita Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal

Oleh Priyo Spd

BLORA- Petugas gabungan Polres Blora, Polsek Kradenan bersama Polisi Hutan berhasil mengungkap kasus ilegal logging dan menyita ratusan batang kayu jati bernilai jutaan rupiah. Polisi mengamankan kayu jati olahan di dua tempat yang berbeda di Kecamatan Karadenan Kabpaten Blora. Bersamaan dengan itu, petugas juga menangkap dua orang sebagai tersangka pemilik kayu yang tak dilengkapi dokumen resmi tersebut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH bersama petugas dari Sat Shabara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Kradenan bersama Polisi Hutan membongkar kayu jati olahan di rumah milik kedua tersangka.

Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH mengatakan dalam ungkap kasus ilegal loging ini salah satu tersangka merupakan seorang perangkat desa berinisial SN (38) alamat Dukuh Jigar RT 002 RW 009 Desa Mendenrejo dan YA (35) alamat Dukuh Menden Desa Mendenrejo Kecamatan Kradeanan Kabupaten Blora.

“Alhamdulillah semua bekerja sama dengan baik dan bisa mengamankan kayu ilegal yang bernilai jutaan ini,” Jelas Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian PurnomoKkamis (03/08/2017).

Menurutnya dalam penggledahan di lakukan pada hari Kamis dini hari (03/08/2017) pukul 00.30 WIB hingga pukul 03.05 WIB. Penggerebekan itu bermula ketika Polhut setempat mendapatkan informasi bahwa di rumah kedua tersangka tersebut terdapat kayu jati ilegal. Kayu tersebut disimpan di belakang rumah. Setelah mengumpulkan data, petugas melakukan lidik bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kradenan, kemudian Polhut berkordinasi dengan Polres Blora untuk bersama melakukan penggledahan.

“Karena jumlah barang bukti banyak dan antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, Kegiatan operasi kayu jati melibatkan kekuatan 42 personil Polri dan pihak perhutani yang dipimpin Ajun Selatan, Ajun Utara, Pabinjagawana dan Polmob serta karyawan perhutani dengan jumlah 57 orang.” ujarnya.

Wakapolres mengatakan batang kayu tersebut disimpan di dalam dan halaman belakang rumah-rumah tersangka. Saat hendak dilakukan penyitaan, warga sekitar rumah tersangka berduyun-duyun melihatnya.

“Kedua tersangka saat ini mendekam di rutan Polres Blora, kami akan terus kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain,” terangnya.

Sebanyak enam truk berisikan ratusan batang kayu jati dengan berbagai ukuran berhasil di amankan oleh petugas. Sedangkan kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora.

“Untuk jumlah yang pasti saat ini masih dilakukan penghitungan oleh anggota Reskrim dan Polhut. Sementara itu kedua tersangka di amankan di Polres Blora” terangnya.

Sementara itu Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH, memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran atas kerja kerasnya mengungkap kasus illegal loging. Sesuai dengan salah satu visi misi Kapolres untuk berusaha mengurangi dan membrantas praktek illegal loging yang kasusnya sangat marak di wilayah Kabupaten Blora.

“Atasnama pimpinan dan pribadi saya ucapkan terimakasih dan salut atas kerja keras dalam upaya penanganan kasus illegal loging, dan saya minta kasusu ini untuk terus dikembangkan lebih lanjut, “ ucap Kapolres AKBP Saptono.

Atas perbuatanya, dua pelaku dijerat Pasal 50 (3) huruf F Jo Pasal 78 (5) Undang-undang RI No 41 tahun 1999 tentang kehutanan atau Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 (1) huruf C, Pasal 87 (1) huruf C Undang-undang RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan. (teg/imm)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713270069.2701 at start, 1713270069.511 at end, 0.24089312553406 sec elapsed