Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Dua Sepeda Motor Honda Beat Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Seorang Pembonceng Terluka
Sabtu, 05 Agustus 2017 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Kalitidu - Kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (05/07/2017) sekira pukul 19.30 WIB tadi malam. Diduga pengendara Honda Beat yang putar balik, kurang memperhatikan arus lalu lintas disekitarnya, sehingga di tabrak kendaraan Honda Beat yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, seorang pembonceng Honda Beat yang dari arah berlawanan, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6871 AJ, yang dikendarai Taufikul Alim (15), berboncengan dengan Deny Irawan (16), keduanya pelajar asal Desa Ngasem RT 016 RW 006 Kecamatan Ngasem, dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4431 DR, yang dikendarai Zanniya Muammaroh (22), warga Desa Beged RT 007 RW 004 Kecamatan Kalitidu, berboncengan dengan Nurul Hidayah (38), warga Desa Ringintunggal RT 002 RW 001 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari yang dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6871 AJ, berjalan dari barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, topi milik pengendara, Taufikul Alim (15) jatuh ditengah jalan. Selanjutnya pengendara bermaksud mengambil topinya, dengan berbalik arah atau putar balik dengan memotong jalan dan berhenti di sisi seberang jalan atau di sisi selatan jalan, sedangkan posisi kendaraan agak berbelok ke utara atau menghadang jalan. “Diduga saat putar balik pengendara kurang memperhatikan arus lalu-lintas disekitarnya,” ungkap IPDA Mukari.
Pada saat yang bersamaan, lanjut IPDA Mukari, dari arah arah timur ke barat melaju sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4431 DR. “Karena saat berbalik arah begitu tiba-tiba dan jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah laka-lantas tersebut,” lanjut IPDA Mukari.
Akibat peristiwa tersebut, pembonceng sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4431 DR, Nurul Hidayah, mengalami luka-luka pada tangan kiri dan pada bibir. “Korban selanjutnya dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu” imbuh IPDA Mukari.
Untuk tahap awal, peristiwa kecelakaan ini ditanggani anggota Polsek Kalitidu dan selanjutnya di limpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro
Melalui media ini, Tak henti-hentinya Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, menghimbau kepada para orang tua agar jangan memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Untuk itu Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” pungkasnya. (inc/imm)