32 Tahanan Polres Bojonegoro, Dipindahkan ke LP Kelas IIA Bojonegoro
Sabtu, 05 Agustus 2017 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Sebanyak 32 orang tahanan Polres Bojonegoro yang masih menjalani proses penyidikan, pada Sabtu (05/08/2017) pagi tadi, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro, sehubungan akan adanya pembangunan Kantor Mapolres Bojonegoro, yang antaranya termasuk pembangunan ruang tahanan.
Sebelumnya proses pemindahannya dilangsungkan, Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba, IPTU Mulyono, selaku perwira pengawas (Pawas) dan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), IPTU Watipah memberikan arahan kepada 32 tahanan tersebut, bahwasannya segenap Pimpinan serta anggota Polres Bojonegoro terutama para penjaga tahanan, dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya serta meminta maaf jika selama berada di dalam sel tahanan Mapolres Bojonegoro, para penghuni kurang mendapatkan pelayanan yang baik dari anggota.
Setelah mendapatkan arahan, para penghuni sel tahanan Polres Bojonegoro makan roti bersama dengan seluruh anggota Sat Tahti, SPKT, Urkes, Sabhara dan Propam yang setiap harinya selalu mengecek keberadaan para tahanan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini mengatakan bahwa akan segera dilaksanakan pembangunan ruang tahanan, ruang sat reskrim dan sebagian untuk ruang sat intelkam. Pembangunan tersebut akan dibangun oleh kontraktor pemenang tender melalui proses lelang Dinas PU Kabupaten Bojonegoro dan menggunakan dana hibah Pemkab Bojonegoro tahun 2017.
"Pengerjaan bangunan baru ini, sesuai dengan perjanjian kontrak akan berlangsung selama 7 bulan," terang Kapolres.
Masih dalam keterangannya, Kapolres menambahkan bahwa, nantinya dengan adanya fasilitas ruang tahanan baru, akan memberikan keamanan lebih dan tentu lebih layak dan manusiawi, karena saat ini kapasitas ruang tahanan tidak mampu menampung para tahanan. Selain itu dengan pembangunan ruang sat reskrim yang baru, akan mendukung program pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), guna mendukung program penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Semoga nanti dengan ruang Sat Reskrim yang baru akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan, selain itu juga penyidiknya semakin profesional, modern dan terpercaya," tambah Kapolres.
Masih dalam keterangannya, Kapolres juga mengucapkan banyak rasa terima kasih kepada Kalapas Kelas IIA Bojonegoro atas dukungan dan kerjasamanya selama proses pemindahan para tahanan dari Polres Bojonegoro ke lapas, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.
"Untuk saat ini keluarga para tahanan menjenguknya di LP Kelas IIA Bojonegoro," pungkas Kapolres. (inc/imm)