Antisipasi Pendatang Baru, Polsek Malo Data Penghuni Kos-Kosan dan Rumah Kontrakan
Minggu, 13 Agustus 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Malo - Untuk mengantisipasi pendatang baru yang datang merantau di wilayah Kabupaten Bojonegoro, khususnya di wilayah Kecamatan Malo, jajaran Kepolisian Sektor (Posek ) Malo pada Sabtu (12/08/2017) kemarin siang, lakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penghuni rumah kos-kosan dan rumah kontraan yang ada di Desa Sukorejo Kecamatan Malo.
Adapun sasaran pemeriksaan difokuskan kemungkinan adanya kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, bahan peledak (handak) dan barang yang diduga handak, narkoba dan terhadap penghuni yang mencurigakan, sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya teroris yang ingin mengacaukan jelang perayaan HUT RI ke 72.
Kapolsek Malo AKP Hufron Nur Rochim SH, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa adanya sejumlah aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini sangat mengganggu stabilitas keamanan negara dan kebanyakan kelompok teroris yang sedang merancanakan aksinya, selalu menggunakan rumah kos atau rumah kontrakan sebagai tempat transit.
“Untuk itulah anggota Polsek Malo mengintensifkan razia penghuni rumah kos dan rumah kontrakan.” ungkap AKP Hufron.
Kapolsek menambahkan, pada Sabtu siang kemarin, dirinya memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo, Bripka Agus P bersama Aiptu Joko Wahono, guna melakukan pendataan para penghuni kos-kosan dan rumah kontraan yang ada di Desa Sukorejo Kecamatn Malo.
"Razia dilakukan sebagai tindakan awal gunna mengantisipasi penghuni baru yang patut dicuriagai atau mencurigakan," ungkap Kapolsek.
Adapun sasaran razia yaitu kontrakan milik Marsaid di Desa Sukorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Malo, yang di huni Muanas (33) warga Desa Kajen RT 03 RW 04 Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal dengan pekerjaan sebagai pedagang.
Sementara razia selanjutnya ditempat kontrakan milik Sutrisno, Desa Sukorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Malo yang ditempati Bayu (29) bersama istri dan seorang anaknya, warga Desa Sumbersawit RT 03 RW 03 Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Magetan.
“Hasil razia di kedua tempat tersebut nihil senpi, handak dan barang yang diduga handak, narkoba.” pungkas AKP Hufron Nur Rochim SH. (inc/imm)