News Ticker
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Warga Kedungadem, DPO Tersangka Bandar Judi Dadu

Polres Bojonegoro Tangkap Warga Kedungadem, DPO Tersangka Bandar Judi Dadu

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (15/08/2017) sekira pukul 15.00 WIB kemarin sore, berhasil menagkap seorang warga Kecamatan Kedungadem yang disangka telah melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu, yang dilakukan pada Kamis (20/07/2017) sekira pukul 23.00 WIB bulan lalu. Sebelumnya 4 (empat) orang rekan tersangka telah diamankan petugas, sementara pelaku saat itu melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berinisial STJ bin KT (48) warga Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, ditangkap petugas di rumahnya.

Baca: Polres Bojonegoro Amankan Empat Orang Warga Yang Didapati Sedang Main Judi Dadu

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan atas kasus perjudian yang saat ini sedang dilaksanakan penyidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Sebelumnya, pada Kamis (20/07/2017) sekira pukul 23.00 WIB lalu, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang warga Kecamatan Kedungadem yang semuanya bereperan sebagai penombok dalam judi dadu tersebut, berinisial SWT (60), RH (38), ES (36) dan MM (28), keempat orang tersebut warga Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem, yang didapati sedang asyik main judi jenis dadu, di sebuah tempat penggilingan padi, turut Dusun Ngaglik Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Saat dilakukan penangkapan tersebut, tersangka STJ bin KT (48) berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku saat itu sempat melarikan diri dan baru ditangkap petugas kali ini, “ terang AKP Mashadi SH.

Kasubbag Humas menambahkan bahwa penangkapan terhadap pelaku STJ bin KT (48) bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan. “Pelaku STJ bin KT ditangkap petugas di ruumahnya,” imbuh AKP Mashadi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap warga Kecamatan Kedungadem, tersangka tindak pidana perjudian jenis dadu, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku bertindak sebagai bandar judi dadu dan oleh penyidik pelaku disangka melanggar pasal 303 sub 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.” terang Kapolres.

Kepada warga masyarakat Bojonegoro Kapolres juga berpesan agar senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk membantu dalam pemberatasan segala bentuk perjudian. Jika ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas perjudian segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Apapun bentuk perjudian di wilayah Bojonegoro, kami akan berantas," tegas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782615264.5717 at start, 1782615264.9378 at end, 0.36607313156128 sec elapsed