News Ticker
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Remaja Asal Sumberrejo, Pelaku Persetubuhan Anak

Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Remaja Asal Sumberrejo, Pelaku Persetubuhan Anak

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Jajaran UPPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Selasa (15/08/2017) lalu, telah lakukan penangkapan terhadap seorang remaja yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial WJA als ZA (20), warga Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, seorang gadis yang baru berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.  Sementara peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2017 lalu.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, kepada media ini menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bojonegoro pada tanggal 11 Agustus 2017.

Adapun kronologi peristiwa persetubuhan tersebut, lanjut Kasubbag Humas, bermula pada pada hari Sabtu namun tanggalnya lupa, di bulan Juni 2017 lalu. Saat itu korban pulang dari sekolah naik angkutan umum bersama dengan temannya, dengan maksud hendak bermain ke rumah temannya tersebut, di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo. Ketika sampai di rumah temannya, korban kemudian diajak main ke rumah pelaku WJA als ZA (20), selanjutnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu dengan pelaku.

“Selang beberapa saat, teman korban pamit pulang, sementara korban masih ngobrol dengan pelaku,” terang AKP Mashadi.

Ketika korban hanya  berdua dengan pelaku, korban dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan badan dan pelaku mengatakan bahwa jika korban hamil maka korban akan dinikahi.

“Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan.” lanjut AKP Mashadi.

Masih menurut AKP Mashadi, sekira pukul 18.00 WIB, korban diajak pelaku dengan dibonceng sepeda motor dengan maksud membeli kue dan pada saat di jalan, ayah korban melihat korban sedang dibonceng oleh pelaku.

“Saat itu, ayah korban menyuruh korban turun dari sepeda motor pelaku dan diajak pulang ke rumah.” imbuh AKP Mashadi.

Saat setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung bilang pada orang tuanya dan baru pada Jumat (11/08/2017) lalu, korban bilang pada orang tuanya, bahwa pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan di rumah korban pada bulan Juni 2017 lalu.

“Selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,”lanjut AKP Mashadi.

Dengan adanya lapooran tersebut, lanjut Kasubbag Humas, penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan setelah diketahui keberadaanny, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” ucap AKP Mashadi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini pada Kamis (17/08/2017) sian melalui sambungan telepon membenarkan, bahwa anggota jajaran UPPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan seorang remaja asal Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,.

“Pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Bojonegoro,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” imbuh Kapolres.

Tak lupa, melalui media ini, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi tingkah laku serta pergaulan anak-anaknya yang masih remaja, agar tidak terbawa dalam pergaulan dan lingkungan yang salah.

“Kepada bapak ibu para orang tua, agar melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang masih remaja,” pungkas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782615377.0385 at start, 1782615377.3681 at end, 0.32958889007568 sec elapsed