News Ticker
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Remaja Asal Sumberrejo, Pelaku Persetubuhan Anak

Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Remaja Asal Sumberrejo, Pelaku Persetubuhan Anak

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Jajaran UPPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Selasa (15/08/2017) lalu, telah lakukan penangkapan terhadap seorang remaja yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial WJA als ZA (20), warga Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, seorang gadis yang baru berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.  Sementara peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2017 lalu.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, kepada media ini menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bojonegoro pada tanggal 11 Agustus 2017.

Adapun kronologi peristiwa persetubuhan tersebut, lanjut Kasubbag Humas, bermula pada pada hari Sabtu namun tanggalnya lupa, di bulan Juni 2017 lalu. Saat itu korban pulang dari sekolah naik angkutan umum bersama dengan temannya, dengan maksud hendak bermain ke rumah temannya tersebut, di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo. Ketika sampai di rumah temannya, korban kemudian diajak main ke rumah pelaku WJA als ZA (20), selanjutnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu dengan pelaku.

“Selang beberapa saat, teman korban pamit pulang, sementara korban masih ngobrol dengan pelaku,” terang AKP Mashadi.

Ketika korban hanya  berdua dengan pelaku, korban dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan badan dan pelaku mengatakan bahwa jika korban hamil maka korban akan dinikahi.

“Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan.” lanjut AKP Mashadi.

Masih menurut AKP Mashadi, sekira pukul 18.00 WIB, korban diajak pelaku dengan dibonceng sepeda motor dengan maksud membeli kue dan pada saat di jalan, ayah korban melihat korban sedang dibonceng oleh pelaku.

“Saat itu, ayah korban menyuruh korban turun dari sepeda motor pelaku dan diajak pulang ke rumah.” imbuh AKP Mashadi.

Saat setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung bilang pada orang tuanya dan baru pada Jumat (11/08/2017) lalu, korban bilang pada orang tuanya, bahwa pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan di rumah korban pada bulan Juni 2017 lalu.

“Selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,”lanjut AKP Mashadi.

Dengan adanya lapooran tersebut, lanjut Kasubbag Humas, penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan setelah diketahui keberadaanny, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” ucap AKP Mashadi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini pada Kamis (17/08/2017) sian melalui sambungan telepon membenarkan, bahwa anggota jajaran UPPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan seorang remaja asal Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,.

“Pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Bojonegoro,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” imbuh Kapolres.

Tak lupa, melalui media ini, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi tingkah laku serta pergaulan anak-anaknya yang masih remaja, agar tidak terbawa dalam pergaulan dan lingkungan yang salah.

“Kepada bapak ibu para orang tua, agar melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang masih remaja,” pungkas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775759004.3153 at start, 1775759007.3716 at end, 3.0563011169434 sec elapsed