News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Remaja Asal Sumberrejo, Pelaku Persetubuhan Anak

Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Remaja Asal Sumberrejo, Pelaku Persetubuhan Anak

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Jajaran UPPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Selasa (15/08/2017) lalu, telah lakukan penangkapan terhadap seorang remaja yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial WJA als ZA (20), warga Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya, seorang gadis yang baru berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.  Sementara peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2017 lalu.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, kepada media ini menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bojonegoro pada tanggal 11 Agustus 2017.

Adapun kronologi peristiwa persetubuhan tersebut, lanjut Kasubbag Humas, bermula pada pada hari Sabtu namun tanggalnya lupa, di bulan Juni 2017 lalu. Saat itu korban pulang dari sekolah naik angkutan umum bersama dengan temannya, dengan maksud hendak bermain ke rumah temannya tersebut, di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo. Ketika sampai di rumah temannya, korban kemudian diajak main ke rumah pelaku WJA als ZA (20), selanjutnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu dengan pelaku.

“Selang beberapa saat, teman korban pamit pulang, sementara korban masih ngobrol dengan pelaku,” terang AKP Mashadi.

Ketika korban hanya  berdua dengan pelaku, korban dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan badan dan pelaku mengatakan bahwa jika korban hamil maka korban akan dinikahi.

“Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan.” lanjut AKP Mashadi.

Masih menurut AKP Mashadi, sekira pukul 18.00 WIB, korban diajak pelaku dengan dibonceng sepeda motor dengan maksud membeli kue dan pada saat di jalan, ayah korban melihat korban sedang dibonceng oleh pelaku.

“Saat itu, ayah korban menyuruh korban turun dari sepeda motor pelaku dan diajak pulang ke rumah.” imbuh AKP Mashadi.

Saat setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung bilang pada orang tuanya dan baru pada Jumat (11/08/2017) lalu, korban bilang pada orang tuanya, bahwa pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan di rumah korban pada bulan Juni 2017 lalu.

“Selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,”lanjut AKP Mashadi.

Dengan adanya lapooran tersebut, lanjut Kasubbag Humas, penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan setelah diketahui keberadaanny, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” ucap AKP Mashadi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini pada Kamis (17/08/2017) sian melalui sambungan telepon membenarkan, bahwa anggota jajaran UPPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan seorang remaja asal Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,.

“Pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Bojonegoro,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” imbuh Kapolres.

Tak lupa, melalui media ini, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi tingkah laku serta pergaulan anak-anaknya yang masih remaja, agar tidak terbawa dalam pergaulan dan lingkungan yang salah.

“Kepada bapak ibu para orang tua, agar melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang masih remaja,” pungkas Kapolres. (inc/imm)

Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711666905.1017 at start, 1711666905.3612 at end, 0.25948596000671 sec elapsed