Banyak Pelanggaran, Sat Lantas Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia Kendaraan
Kamis, 24 Agustus 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Masih banyaknya pengendara yang tidak patuh dan lakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas sehingga kurang menyadari tentang keselamatan berlalu lintas membuat jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro kembali lakukan razia kendaraan di jembatan timbang milik Dishub di Baureno pada Rabu (23/08/2017) kemarin pagi.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro IPTU Jadmiko tersebut petugas menindak sebanyak 54 pelanggar yang terdiri dari 33 kendaraan roda dua, 1 kendaraan mobil, 1 kendaraan bus, 4 mobil pik up, 14 mobil truk dan 1 mobil tronton. Dari para pelanggar, barang bukti yang diamankan oleh anggota keselurahannya berupa STNK kendaraan para pemilik kendaraan.
"Seluruh pelanggar dikenakan dengan sistim e-tilang," terang KBO Lantas.
Menurut KBO Lantas, pelanggaran yang didapati petugas dari para pengendara yang terbanyak yaitu dari pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm berstandart SNI dan tidak memasang spion dikedua sisi kendaraan. Sementara itu, untuk pengendara roda empat pelanggaran terbanyak tidak memakai sabuk keselamatan.
"Untuk truk dan tronton, masih adanya pengendara yang memuat muataan melebihi kapasitas muatan," jelas IPTU Jadmiko.
Dengan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan saat berkendara, KBO Lantas tak henti-hentinya berpesan kepada para pengendara dan pengguna jalan lainya untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian," pesan nya. (inc/imm)































.md.jpg)






