Patroli Hunting Sistem Sat Lantas Polres Bojonegoro, Tindak 17 Pelanggar Lalu Lintas
Kamis, 24 Agustus 2017 22:00 WIBOleh Imam Nurcahhyo
Oleh Imam Nurcahhyo
Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro pada Kamis (24/08/2017) pukul 14.30 WIB hingga 16.30 WIB sore tadi, laksanakan kegiatan patroli dengan sistem hunting, di wilayah seputar kota Bojonegoro. Dalam patroli tersebut, anggota mendapati sebanyak 17 pelanggar lalu lintas dan oleh petugas, langsung ditindak dengan diberikan tilang.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau SIK SH MSi mengatakan bahwa, pelaksanaan patroli hari ini dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Lantas IPTU Jadmiko disekitar Kota Bojonegoro dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan tentunya yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas. “Sasarannya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm keselamatan serta dan pengendara yang melanggar rambu satu arah.” terang Kasat Lantas.

Adapun jumlah pelanggara yang ditindak petugas, lanjut Kasat Lantas, sebanyak 17 pengendara yang terdiri dari 6 pengendara sepeda motor dan 11 pengemudi mobil. Sebagai barang bukti pelanggaran telah diamankan 2 kendaraan mobil, 1 sepeda motor dan 14 surat-surat kendaraan.
"Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas," lanjut Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bojonegoro berpesan kapada warga masyarakat Bojonegoro maupun pengendara kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
"Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran, mari kita sukseskan pencanangan program Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan di Kabupaten Bojonegoro," pungkasnya.































.md.jpg)






