News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Sat Reskrim Polres Blora Ciduk Pelaku Pencurian Kayu

Sat Reskrim Polres Blora Ciduk Pelaku Pencurian Kayu

Oleh Priyo Spd

Blora - Satuan Resese Kriminal Kepolisian Resort Blora, Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pencuri kayu jati di hutan milik Perhutani petak 22 dan 30 RPH Sugih, BKPH Boto, KPH Randublatung, turut tanah Desa Gempol dan Desa Kepoh, Kecamatan Jati, Blora.

Satu pelaku, Ngasiran (57), warga Desa Mendenrejo, Kecamatan Keradenan, Kabupaten Blora ditangkap sekira pukul 16.00 WIB Senin (28/08/2017) di rumahnya. Pelaku diamankan petugas bersama truk, gergaji dan barang bukti 49 kayu jati gelondongan, setelah melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari Perhutani.

"Dari aksi pencurian kayu itu, satu orang pelaku berhasil diamankan. Saat ini sudah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polres Blora," ujar Kapolres Blora AKBP Saptono, Rabu (30/08/2017).

Menurutnya, penangkapan tersangka tersebut itu berawal dari adanya laporan dari Perhutani KPH Randublatung ke pihak Kepolisian, bahwa pada pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2017 sekira pukul 15.15 WIB, petugas Perhutani mendapatkan informasi bahwa adanya pengangkutan kayu jati dari dalam hutan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa di petak 32 RPH, Sugih BKPH Boto, Kecamatan Randublatung, Blora telah terjadi pencurian kayu jati dengan adanya sisa-sisa tebangan serta adanya beberapa kayu jati yang ditinggalkan pelaku di lokasi tersebut. Selang waktu tiga hari, pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017, sekira pukul 10.15 WIB, petugas Perhutani juga mendapat informasi bahwa ada orang yang mengangkut kayu jati yaitu di petak 30 RPH Sugih BKPH Boto, KPH Randublatung. Setelah dicek ternyata sama, sisa-sisa tebangan dan beberapa kayu jati sudah diposisi ditinggalkan di lokasi.

“Pelaku meninggalkan jejak dengan adanya sisa tebangan dan beberapa kayu kecil yang ditingggalkan di tempat kejadian perkara,” ungkap AKBP Saptono.

Kapolres menambakan dari pemeriksaan beberapa saksi, diketahuilah pemilik truk pengangkut kayu dan langsung dikembangkan serta dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Blora guna pengembangan kasus dan jaringan komplotan pencuri kayu lainnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Dwi Herry, S.H, M.H mengatakan setelah dilakukan penggledahan oleh Sat Reskrim Polres Blora bersama Perhutani dan ditemukan pelaku Ngasiran menyimpan gelondongan kayu jati tanpa dilengkapi dokumen resmi yang berada di belakang rumahnya.

“Tim kami bersama Perhutani langsung menggledah rumah pelaku, ditemukanlah glondongan kayu jati di belakang rumahnya. Setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran dari Perhutani ternyata benar. Ukuran diameter kayu jati yang hilang di petak 32 dan 30 KPH Randublatung, sama dengan yang ditemukan di rumah pelaku,” jelas Kasat Reskrim AKP Dwi Herry.

Heri melanjutkan, usai mengetahui hal tersebut, petugas membawa Ngasiran ke Polres Blora. Dalam pemeriksaan, pelaku sempat mengaku kayu itu adalah miliknya yang dibeli dari pohon jati milik warga kampung. Namun, ia tak dapat menunjukkan dokumen kayu jati yang ditebang.

“Atas perbuatannya itu, pelaku terjerat Pasal 82 Ayat 1 dan atau Pasal 84 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar," pungkas AKP Dwi Herry.(teg/kik)                      

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782606922.3371 at start, 1782606922.8344 at end, 0.49728393554688 sec elapsed