News Ticker
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
Sat Reskrim Polres Blora Ciduk Pelaku Pencurian Kayu

Sat Reskrim Polres Blora Ciduk Pelaku Pencurian Kayu

Oleh Priyo Spd

Blora - Satuan Resese Kriminal Kepolisian Resort Blora, Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pencuri kayu jati di hutan milik Perhutani petak 22 dan 30 RPH Sugih, BKPH Boto, KPH Randublatung, turut tanah Desa Gempol dan Desa Kepoh, Kecamatan Jati, Blora.

Satu pelaku, Ngasiran (57), warga Desa Mendenrejo, Kecamatan Keradenan, Kabupaten Blora ditangkap sekira pukul 16.00 WIB Senin (28/08/2017) di rumahnya. Pelaku diamankan petugas bersama truk, gergaji dan barang bukti 49 kayu jati gelondongan, setelah melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari Perhutani.

"Dari aksi pencurian kayu itu, satu orang pelaku berhasil diamankan. Saat ini sudah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polres Blora," ujar Kapolres Blora AKBP Saptono, Rabu (30/08/2017).

Menurutnya, penangkapan tersangka tersebut itu berawal dari adanya laporan dari Perhutani KPH Randublatung ke pihak Kepolisian, bahwa pada pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2017 sekira pukul 15.15 WIB, petugas Perhutani mendapatkan informasi bahwa adanya pengangkutan kayu jati dari dalam hutan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa di petak 32 RPH, Sugih BKPH Boto, Kecamatan Randublatung, Blora telah terjadi pencurian kayu jati dengan adanya sisa-sisa tebangan serta adanya beberapa kayu jati yang ditinggalkan pelaku di lokasi tersebut. Selang waktu tiga hari, pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017, sekira pukul 10.15 WIB, petugas Perhutani juga mendapat informasi bahwa ada orang yang mengangkut kayu jati yaitu di petak 30 RPH Sugih BKPH Boto, KPH Randublatung. Setelah dicek ternyata sama, sisa-sisa tebangan dan beberapa kayu jati sudah diposisi ditinggalkan di lokasi.

“Pelaku meninggalkan jejak dengan adanya sisa tebangan dan beberapa kayu kecil yang ditingggalkan di tempat kejadian perkara,” ungkap AKBP Saptono.

Kapolres menambakan dari pemeriksaan beberapa saksi, diketahuilah pemilik truk pengangkut kayu dan langsung dikembangkan serta dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Blora guna pengembangan kasus dan jaringan komplotan pencuri kayu lainnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Dwi Herry, S.H, M.H mengatakan setelah dilakukan penggledahan oleh Sat Reskrim Polres Blora bersama Perhutani dan ditemukan pelaku Ngasiran menyimpan gelondongan kayu jati tanpa dilengkapi dokumen resmi yang berada di belakang rumahnya.

“Tim kami bersama Perhutani langsung menggledah rumah pelaku, ditemukanlah glondongan kayu jati di belakang rumahnya. Setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran dari Perhutani ternyata benar. Ukuran diameter kayu jati yang hilang di petak 32 dan 30 KPH Randublatung, sama dengan yang ditemukan di rumah pelaku,” jelas Kasat Reskrim AKP Dwi Herry.

Heri melanjutkan, usai mengetahui hal tersebut, petugas membawa Ngasiran ke Polres Blora. Dalam pemeriksaan, pelaku sempat mengaku kayu itu adalah miliknya yang dibeli dari pohon jati milik warga kampung. Namun, ia tak dapat menunjukkan dokumen kayu jati yang ditebang.

“Atas perbuatannya itu, pelaku terjerat Pasal 82 Ayat 1 dan atau Pasal 84 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar," pungkas AKP Dwi Herry.(teg/kik)                      

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775788071.3512 at start, 1775788072.8131 at end, 1.4619100093842 sec elapsed