Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Dua Motor Beradu Muka di Gondang, Kedua Pengendara Sama-Sama Meninggal Dunia
Minggu, 10 September 2017 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Gondang - Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan PUK poros Kecamatan Gondang-Sekar, turut wilayah Desa Senganten Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (09/09/2017) sekira pukul 20:00 WIB tadi malam. Dua sepeda motor Suzuki Satria Fu yang melaju dari arah berlawanan, beradu muka hingga kedua kendaraan berikut pengendaranya sama-sama terjatuh. Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan masing-masing pembonceng mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di puskesmas terdekat.

Kedua kendaraan tersebut sepeda motor Suzuki Satria Fu, nomor polisi S 6787 DJ, yang dikendarai Eko Pudji Santoso (25), berboncengan dengan Gugus, keduanya warga Dusun Tikung Desa Gondang Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro dan sepeda motor Suzuki Satria Fu, nomor polisi S 3622 DW, yang dikendarai Ariyanto (16), berboncengan dengan Riyanto, keduanya asal Dusun Grudo Desa Senganten Kecamatan Gondang.

Keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan sepeda motor Suzuki Satria Fu, nomor polisi S 6787 DJ, yang dikendarai Eko Pudji Santoso, berjalan dari selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
“Sesampai di lokasi kejadian, kendaraannya berjalan oleng ke kanan atau ke timur hingga melebihi as jalan.” terang IPDA Mukari.
Pada saat yang bersamaan, dari utara ke selatan, melaju sepeda motor Suzuki Satria Fu, nomor polisi S 3622 DW, yang dikendarai Ariyanto.
“Karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan tersebut beradu muka sehingga kedua kendaraan berikut pengendara terjatuh,” imbuh IPDA Mukari, sebagaimana di himpun dari keterangan saksi-saksi.

IPDA Mukari menuturkan, selain melaju dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor Suzuki Satria Fu, nomor polisi S 6787 DJ, diduga habis mengkonsumsi minuman keras dan dalam kondisi kurang konsentrasi akibat pengaruh minuman keras . Selain itu pengendara juga kurang memperhatikan arus lalu-lintas di depannya, sehingga terjadilah laka-lantas tersebut.
“Diduga pengendara Satria Fu nopol S 6787 DJ, dalam pengaruh minuman keras.” imbuh IPDA Mukari.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara Eko Pudji Santoso (25) dan Ariyanto (16), mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kedua pembonceng mengalami luka-luka ringan dan harus mendapat perawatan di puskesmas.
“Seluruh korban dibawa ke Puskesmas Gondang,” tutur IPDA Mukari.
Saat ini kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, tak lupa IPDA Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran. Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” pungkasnya. (red/imm)































.md.jpg)






