News Ticker
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - DA bin SP (34) warga Jalan Mliwis Putih Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pada pasal 372 jo 378 KUHP, setelah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), pada Senin (11/09/2017) kemarin siang, dilimpahkan (pelimpahan tahap kedua) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Semenjak ditangkap, tersangka telah menjalani 5 hari masa penahanan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota sebagai titipan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi kepada media ini menerangkan bahwa tersangka sebelumnya oleh penyidik ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 September 2017 sekira pukul 14.30 WIB pada saat tersangka sedang melakukan absen di Mapolres Bojonegoro dikarenakan tersangka wajib lapor setelah dilaporkan oleh korban bernama Aniswatin (44) perempuan asal Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen.

"Tersangka dilakukan penangkapan saat sedang absen di Mapolres Bojonegoro," terang Kapolres.

Sementara itu, kronologi kejadiannya menurut laporan dari korban pada hari Minggu tanggal 10 April 2016 sekira pukul 07.00 WIB tahun lalu adalah berawal sekitar bulan Februari 2016 tahun lalu, tersangka DA (34) datang kerumah korban di Desa Margomulyo Kecamatan Balen menyewa kendaraan roda empat milik pelapor merk Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi  S 1782 AS warna putih.

Dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Heri (38) warga Desa Kapas Kecamatan Kapas dan Leni Aprilia (19) warga Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen antara korban dan tersangka membuat perjanjian sewa menyewa mobil kendaraan dengan perjanjian setiap bulan disewa dan setiap bulan tersangka diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp 4,5 juta. Ketika bulan April 2016, tersangka sudah mulai tidak membayarkan uang sewa mobil tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan langsung kepada tersangka, ternyata mobil tanpa seijin korban sudah digadaikan ke pihak lain," ucap Kapolres.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Bojonegoro dan dilakukan proses penyidikan dan pemberkasan yang saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 172 Juta dan penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat keterangan penggati BPKB dari BCA finance," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775821904.811 at start, 1775821907.9355 at end, 3.1245169639587 sec elapsed