News Ticker
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - DA bin SP (34) warga Jalan Mliwis Putih Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pada pasal 372 jo 378 KUHP, setelah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), pada Senin (11/09/2017) kemarin siang, dilimpahkan (pelimpahan tahap kedua) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Semenjak ditangkap, tersangka telah menjalani 5 hari masa penahanan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota sebagai titipan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi kepada media ini menerangkan bahwa tersangka sebelumnya oleh penyidik ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 September 2017 sekira pukul 14.30 WIB pada saat tersangka sedang melakukan absen di Mapolres Bojonegoro dikarenakan tersangka wajib lapor setelah dilaporkan oleh korban bernama Aniswatin (44) perempuan asal Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen.

"Tersangka dilakukan penangkapan saat sedang absen di Mapolres Bojonegoro," terang Kapolres.

Sementara itu, kronologi kejadiannya menurut laporan dari korban pada hari Minggu tanggal 10 April 2016 sekira pukul 07.00 WIB tahun lalu adalah berawal sekitar bulan Februari 2016 tahun lalu, tersangka DA (34) datang kerumah korban di Desa Margomulyo Kecamatan Balen menyewa kendaraan roda empat milik pelapor merk Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi  S 1782 AS warna putih.

Dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Heri (38) warga Desa Kapas Kecamatan Kapas dan Leni Aprilia (19) warga Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen antara korban dan tersangka membuat perjanjian sewa menyewa mobil kendaraan dengan perjanjian setiap bulan disewa dan setiap bulan tersangka diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp 4,5 juta. Ketika bulan April 2016, tersangka sudah mulai tidak membayarkan uang sewa mobil tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan langsung kepada tersangka, ternyata mobil tanpa seijin korban sudah digadaikan ke pihak lain," ucap Kapolres.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Bojonegoro dan dilakukan proses penyidikan dan pemberkasan yang saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 172 Juta dan penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat keterangan penggati BPKB dari BCA finance," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792009442.2464 at start, 1792009444.2261 at end, 1.9796841144562 sec elapsed