News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Penyidik Polres Bojonegoro Limpahkan Tersangka Tipu Gelap ke JPU

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - DA bin SP (34) warga Jalan Mliwis Putih Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pada pasal 372 jo 378 KUHP, setelah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), pada Senin (11/09/2017) kemarin siang, dilimpahkan (pelimpahan tahap kedua) oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Semenjak ditangkap, tersangka telah menjalani 5 hari masa penahanan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota sebagai titipan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi kepada media ini menerangkan bahwa tersangka sebelumnya oleh penyidik ditangkap pada hari Rabu tanggal 06 September 2017 sekira pukul 14.30 WIB pada saat tersangka sedang melakukan absen di Mapolres Bojonegoro dikarenakan tersangka wajib lapor setelah dilaporkan oleh korban bernama Aniswatin (44) perempuan asal Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen.

"Tersangka dilakukan penangkapan saat sedang absen di Mapolres Bojonegoro," terang Kapolres.

Sementara itu, kronologi kejadiannya menurut laporan dari korban pada hari Minggu tanggal 10 April 2016 sekira pukul 07.00 WIB tahun lalu adalah berawal sekitar bulan Februari 2016 tahun lalu, tersangka DA (34) datang kerumah korban di Desa Margomulyo Kecamatan Balen menyewa kendaraan roda empat milik pelapor merk Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi  S 1782 AS warna putih.

Dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Heri (38) warga Desa Kapas Kecamatan Kapas dan Leni Aprilia (19) warga Desa Bulaklo RT 11 RW 02 Kecamatan Balen antara korban dan tersangka membuat perjanjian sewa menyewa mobil kendaraan dengan perjanjian setiap bulan disewa dan setiap bulan tersangka diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp 4,5 juta. Ketika bulan April 2016, tersangka sudah mulai tidak membayarkan uang sewa mobil tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan langsung kepada tersangka, ternyata mobil tanpa seijin korban sudah digadaikan ke pihak lain," ucap Kapolres.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Bojonegoro dan dilakukan proses penyidikan dan pemberkasan yang saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 172 Juta dan penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat keterangan penggati BPKB dari BCA finance," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782595530.7693 at start, 1782595531.422 at end, 0.65265703201294 sec elapsed