Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Kurang Hati-hati Saat Menyeberang, Motor Ditabrak Mobil, Pengendara Motor Luka-Luka
Sabtu, 16 September 2017 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Sumberrejo - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di jalan raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Talun Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (15/09/2017) sekira pukul 18.00 WIB tadi malam. Diduga pengendara sepeda motor saat hendak menyeberang kurang memperhatikan arus lalu lintas disekitarnya, sehingga di tabrak mobil yang berjalan searah di belakangnya. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Diketahui pengendara motor tersebut bernama Fara Rihma Fauziah (16), pelajar asal Desa Samberan RT 006 RW O02 Kecamatan Kanor, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo nomor polisi W 5559 SG, kontra kendaraan Daihatsu Ayla nomor polisi S 1383 AE , yang dikemudikan Mat Kholil (40), warga Desa Leran RT 028 RW 09 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari yang dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kecelakaan ini bermula saat kendaraan Daihatsu Ayla nomor polisi S 1383 AE , berjalan dari arah timur ke barat. Ssesampai di lokasi kejadian, pada saat yang sama dari sisi jalan sebelah utara berjalan sepeda motor Honda Revo nomor polisi W 5559 SG.
“Tiba-tiba sepeda motor tersebut menyeberang ke selatan bermaksud ke arah barat tanpa memperhatikan arus lalu-lintas disekelilingnya, sehingga ditabrak mobil yang melaju di belakangnya,” terang IPDA Mukari.
IPDA Mukari menambahkan, setelah terjadi benturan, sepeda motor berikut pengendaranya terjatuh sehingga pengendara motor mengalami luka-luka.
“Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sumberjo guna mendapatkan perawatan medis.” imbuh IPDA Mukari.
Masih menurut keterangan IPDA Mukari, bahwa laka-lantas ini diakibatkan kelalaian pengendara dimana pengendara seepda motor Honda Revo pada saat menyebrang jalan kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas yang ada didepannya sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas tersebut,
“Kecelakaan ini murni karena human error atau kelalaian pengendara,” tuturnya.
Masih banyaknya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, melalui media ini, tak henti-hentinya Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, menghimbau kepada para orang tua agar jangan memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Stop Kecelakaan.Stop pelanggaran. Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” pungkasnya. (red/imm)