News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
Polres Bojonegoro Kembali Tangkap Seorang Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polres Bojonegoro Kembali Tangkap Seorang Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Narkoba Polres Bojonegoro pada Sabtu (16/09/2017) sekira pukul 14.15 WIB kemarin siang, berhasil mengamankan seorang yang didapati tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu. Pelaku ditangkap petugas di depan sebuah toko jus yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto turut Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Adapun identitas pelaku berinisial, TRM als BATANG bin SRW (33), warga Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan saat ini pelaku berikut barang bukit telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa kronologi penangkapan pelaku tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima anggota, bahwa pelaku TRM als BATANG bin SRW (33), diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya anggota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian” terang AKP Mashadi SH.

Setelah diketahui bahwa informasi tersebut benar adanya, anggota segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

“Setelah diketahui keberadaannya, petugas segera melakukan penangkapan.” lanjut AKP Mashadi.

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, lanjut AKP Mashadi, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, yang dibungkus dengan menggunakan tisue berwarna putih dan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, disembunyikan dalam bungkus rokok dan disimpan dalam saku belakang celana pendek jeans warna biru yang dikenakan pelaku.

“Pelaku ditangkap petugas di depan sebuah toko jus yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto turut Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota,” imbuh AKP Mashadi.

Masih menurut keterangan AKP Mashadi, selain 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil  yang diduga berisi sabu, petugas juga mengamankan 1 (satu) bungkus rokok, 1 (satu) lembar tisue warna putih, 1 (satu) buah celana pendek jeans warna biru, 1 (satu) unit HP merk Nokia type 2300 warna biru hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, beserta STNK dan kunci kontak.

“Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” imbuh AKP Mashadi.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan, bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu, bukan tanaman, jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam dalam pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk juga dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.” terang Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 ayat (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar sub pasal 127 (1) huruf a, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

“Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” pungkas Kapolres. (red/imm)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713579633.1775 at start, 1713579633.592 at end, 0.41449499130249 sec elapsed