Mr X Diduga Orang Gila, Ditemukan Meninggal Dunia di Pos Kamling
Senin, 18 September 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Gondang - Warga Dusun Kaliasin Desa Sambongrejo RT 022 RW 005 Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas (Mr X), di sebuah pos kamling desa setempat, pada Minggu (17/09/2017) sekira pukul 21.00 WIB tadi malam. Didiga korban adalah orang gila dan diketahui sudah sejak 5 (lima) hari sebelumnya tidur di pos kamling tersebut. Selanjutnya setelah dilakukan identifikasi dan visum luar, atas kesepakatan warga dengan perangkat desa setempat dan Muspika Kecamatan Gondang, jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Kapolsek Gondang, AKP Abu Nandir, kepada media ini mengungkapkan bahwa pada Minggu (17/09/2017) pukul 22.00 WIB tadi malam, telah datang Eko Prasetyono (43), Kepala Sambongrejo Kecamatan Gondang, yang melaporkan tentang telah terjadi penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas yang diduga orang gila, di pos kamling Dusun Kaliasin Desa Sambongrejo Kecamatn Gondang.
“Menurut keterangan warga, korban sudah sejak 5 hari sebelumnya tidur di pos kamling tersebut,” terang Kapolsek sebagaimana dikutip dari keterangan saksi-saksi.
Setelah pihaknya mendapat laporan, Kapolsek bersama unsur Muspika Kecamatan Gondang dan petugas medis dari Puskesmas Gondang segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Korban diketahui oleh warga pada pukul 21.00 WIB dalam kondisi telah meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban selanjutnya dievakusai ke Puskesma Gondang dan berdasarkan hasil identifikasi diketahui ciri-ciri korban, panjang mayat 158 sentimeter, rambut pendek hitam, korban mengenakan sarung warna biru bergaris.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat dehidari karena kekurangan asupan makanan dan minuman.” imbuh Kapolsek.
Selanjutnya, setelah dilakukan musyawarah antara warga dengan perangkat desa setempat dan dengan disaksikan Muspika Kecamatan Gondang, disepakati bahwa jenazah korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan dari kepala desa bersama warga, bahwa korban tidak diketahui ahli warisnya sehingga proses pemakaman korban dilaksanakan oleh warga desa setempat.
“Jenazah korban rencananya pagi ini dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Sukun Desa Sambongrejo.” pungkas Kapolsek. (red/imm)