Terjang Rambu Lalu Lintas di Perempatan, Pengendara Honda Spacy Sebabkan Kecelakaan
Jumat, 22 September 2017 14:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro Kota – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Bojonegoro Kota tepatnya di perempatan turut Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota, Jumat (22/09/2017) pagi tadi pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan terjadi antara Honda CB Nopol S 4883 DO yang dikendarai Gilang Ardiansah (16) pelajar asal Desa Campurejo RT 03 RW 01 Kecamatan Bojonegoro Kota yang memboncengkan tetangga sekampungnya Amilia Putri (16), dengan motor Honda Spacy S 5059 DH yang dikendarai Ahmidia Rahman (33) warga Kelurahan Kadipaten RT 04 RW 04 Kecamatan Bojonegoro Kota.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Mukari membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ipda Mukari, kecelakaan itu dipicu pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas. Sebab saat lampu traffict light di sudut selatan perempatan tersebut menyala merah, pengendara Honda Spacy mengabaikannya.
Kejadian tersebut bermula ketika Ahmida Rahman melaju di jalan tersebut dari arah selatan menuju ke utara. Setiba di perempatan tersebut, lampu sisi selatan menyala merah yang menandakan pengendara dari arah selatan harus berhenti, termasuk Ahmida Rahman. Namun Ahmida mengabaikannya dan terus melaju.
“Saat itulah ada Gilang, pengendara CB yang memboncengkan Amilia, dia menabrak Spacy itu akhirnya,” kata Ipda Mukari.
Akibatnya, kedua kendaraan roboh di tempat kejadian dan ketiga orang tersebut cedera.
Ketiganya kemudian dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo untuk dirawat medis. Kerugian materi sebesar Rp300 ribu. “Kami imbau masyarakat shati-hati di jalan raya dan taati rambu-rambu,” kata Ipda Mukari. (red)





































