News Ticker
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
  • EMCL dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi PPM
  • Mayat Perempuan Warga Soko, Tuban, Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 36 Wirausahawan Muda Meriahkan Forkab Bojonegoro 2026
  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Bojonegoro Gelar Forkab 2026
  • 18 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 18 Agustus 2026
  • Upacara HUT ke-81 RI di Blora, Bupati Arief Galang Bantuan Bencana
  • Beda Ube dan Ubi Ungu, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Dokter Gizi
  • Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Bojonegoro, 301 Warga Binaan Terima Remisi Umum
  • Sandya Dewi Janitra, Pelajar Bojonegoro Terpilih Jadi Komandan Paskibraka Jawa Timur 2026
  • 17 Agustus dalam Catatan Sejarah
Lagi, Polres Bojonegoro Ciduk Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

Lagi, Polres Bojonegoro Ciduk Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Berhati-hatilah saat anda menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan komunikasi yang anda lakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain, maka anda berpotensi telah melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Sebagaimana dialami AR (19), warga Dusun Tanjungharjo Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”, yang dilaporkan atas dugaan telah mencemarkan nama baik dan atau melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap institusi polri melalui akun facebook miliknya, sehingga pada Minggu (24/09/2017) pukul 03.00 WIB dini hari tadi, ditangkap dirumahnya oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini membenarkan, bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menangkap AR (19), warga Dusun Tanjungharjo Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”, atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 45A ayat (1) dan (2).

“Pelaku melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook terhadap institusi polri,” terang Kapolres.

Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 11.00 WIB telah datang di Polres Bojonegoro, seorang laki-laki bernama Agung Wijayanto (30) anggota Polri alamat Asrtama Polisi (Aspol) Kelurahan Klangon Bojonegoro,  yang melaporkan seorang laki-laki berinisial AR (19), pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”.

“Pelapor dengan membawa bukti-bukti screenshoot dari akun milik terlapor, melaporkan terlapor atas tuduhan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial facebook.” tutur Kapolres.

Kapolres menuturkan, pada mulanya pelapor sedang membuka laman facebook miliknya kemudian tanpa sengaja melihat akun facebook milik terlapor, yang mana pada tanggal 26 Juli 2017, telah memposting kalimat-kalimat yang mendeskreditkan intitusi polri, dengan kalimat yang tidak pantas dan atau menghina,  "Lebih Baik Jadi Badjingan Dari Pada Polisi. Generasi PKI".

“Sebagai anggota polri, pelapor merasa nama baik institusinya tercemar dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” lanjut Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasar dari laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut termasuk keberadaannya dan setelah diketahui identitas pemilik akun tersebut selanjutnya petugas kepolisian segera mencari keberadaan terlapor.

“Pada Minggu dini hari tadi terlapor ditangkap petugas di rumahnya dan diamankan di Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, pelaku disangka telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Subsider Pasal 27 Ayat (3)  jo Pasal 45 Ayat (3), diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 milliar.

“Penyidik juga masih meminta keterangan terhadap pelaku terkait tulisan “Generasi PKI” dalam postingan tersebut,” lanjut Kapolres.

Dengan adanya kasus ini Kapolres Bojonegoro berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga masyarakat Bojonegoro, untuk bijak dalam bermedia sosial karena ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat menjerat warga masyarakat yang melakukan tindakan komunikasi (posting), yang mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.

Selain itu, jajaran Polres Bojonegoro juga telah membentuk tim cyber troops, yang bertugas mengawasi lalu lintas media, baik media konvensional maupun media sosial.

“Jika diketahui ada postingan yang mengandung ujaran kebencian, maka tim akan bekerja dan jika tertangkap maka akan diproses sesuai hukum," pungkas Kapolres. (*/imm)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787244143.9996 at start, 1787244144.8511 at end, 0.85145497322083 sec elapsed