News Ticker
  • Libur Sekolah, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo ‘Schooliday’, Diskon Tiket hingga 20 Persen
  • Hari Jadi BPR Bank Daerah Bojonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Borong Sayur Mayur Penjual 'Rengkek'
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Ekspedisi di Bojonegoro Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling
  • BUMD Pemkab Bojonegoro, PT ADS, Dukung Inovasi Pertanian Lewat Jagongan Petani Milenial
  • Seorang Calon Jemaah Haji asal Sukosewu, Bojonegoro Meninggal Dunia di Jeddah, Arab Saudi
  • Truk Tabrak Truk Parkir di Gayam, Bojonegoro, Satu Pengemudi Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Tinjau dan Salurkan Bantuan pada Korban Banjir di Desa Mojorembun, Kradenan
  • Ketua TP PKK Bojonegoro Hadiri Pengukuhan Pengurus TP PKK Provinsi Jatim
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
  • Bupati Lantik Andik Sudjarwo jadi Pj Sekda Bojonegoro
  • Desa Rengel, Tuban Pamerkan Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Ajang IPA Convex 2025
  • Berikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan, Pemkab Bojonegoro Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
  • Sejumlah Jurnalis Daerah Ikuti Pelatihan Peliputan Industri Hulu Migas dan Transisi Energi
  • Kebakaran Tabung Gas Elpiji di Kapas, Bojonegoro, 3 Orang Luka Bakar Serius, Satu Orang Luka Bakar Ringan
  • Mobil Rombongan Wisatawan asal Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar, 5 Orang Meninggal
  • Banjir Bandang Juga Terjadi di Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Kembali Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Purwosari, Bojonegoro, Puluhan Rumah Tergenang, Satu Jembatan Putus
  • Motor Tabrak Truk Boks dari Belakang, Seorang Pelajar di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 6 Pelaku Premanisme
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
Lagi, Polres Bojonegoro Ciduk Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

Lagi, Polres Bojonegoro Ciduk Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Berhati-hatilah saat anda menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan komunikasi yang anda lakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain, maka anda berpotensi telah melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Sebagaimana dialami AR (19), warga Dusun Tanjungharjo Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”, yang dilaporkan atas dugaan telah mencemarkan nama baik dan atau melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap institusi polri melalui akun facebook miliknya, sehingga pada Minggu (24/09/2017) pukul 03.00 WIB dini hari tadi, ditangkap dirumahnya oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini membenarkan, bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menangkap AR (19), warga Dusun Tanjungharjo Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”, atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 45A ayat (1) dan (2).

“Pelaku melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook terhadap institusi polri,” terang Kapolres.

Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 11.00 WIB telah datang di Polres Bojonegoro, seorang laki-laki bernama Agung Wijayanto (30) anggota Polri alamat Asrtama Polisi (Aspol) Kelurahan Klangon Bojonegoro,  yang melaporkan seorang laki-laki berinisial AR (19), pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”.

“Pelapor dengan membawa bukti-bukti screenshoot dari akun milik terlapor, melaporkan terlapor atas tuduhan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial facebook.” tutur Kapolres.

Kapolres menuturkan, pada mulanya pelapor sedang membuka laman facebook miliknya kemudian tanpa sengaja melihat akun facebook milik terlapor, yang mana pada tanggal 26 Juli 2017, telah memposting kalimat-kalimat yang mendeskreditkan intitusi polri, dengan kalimat yang tidak pantas dan atau menghina,  "Lebih Baik Jadi Badjingan Dari Pada Polisi. Generasi PKI".

“Sebagai anggota polri, pelapor merasa nama baik institusinya tercemar dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” lanjut Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasar dari laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut termasuk keberadaannya dan setelah diketahui identitas pemilik akun tersebut selanjutnya petugas kepolisian segera mencari keberadaan terlapor.

“Pada Minggu dini hari tadi terlapor ditangkap petugas di rumahnya dan diamankan di Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, pelaku disangka telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Subsider Pasal 27 Ayat (3)  jo Pasal 45 Ayat (3), diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 milliar.

“Penyidik juga masih meminta keterangan terhadap pelaku terkait tulisan “Generasi PKI” dalam postingan tersebut,” lanjut Kapolres.

Dengan adanya kasus ini Kapolres Bojonegoro berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga masyarakat Bojonegoro, untuk bijak dalam bermedia sosial karena ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat menjerat warga masyarakat yang melakukan tindakan komunikasi (posting), yang mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.

Selain itu, jajaran Polres Bojonegoro juga telah membentuk tim cyber troops, yang bertugas mengawasi lalu lintas media, baik media konvensional maupun media sosial.

“Jika diketahui ada postingan yang mengandung ujaran kebencian, maka tim akan bekerja dan jika tertangkap maka akan diproses sesuai hukum," pungkas Kapolres. (*/imm)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1748172501.6776 at start, 1748172502.0716 at end, 0.39399909973145 sec elapsed