News Ticker
  • Jangan Sepelekan Perubahan pada Kaki, Bisa Jadi Tanda Awal Kerusakan Ginjal
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Momen Harkitnas ke-118 Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Serukan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Penguatan Literasi Sejak Dini, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur Cerita Lokal untuk Siswa SD dan MI
  • Gubernur Khofifah Dorong Rumah Sakit di Jawa Timur Cepat Beradaptasi dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Sugihwaras
  • Karya Literasi Siswa Desa Bawa Kepala SDN Grebegan Kalitidu Raih Penghargaan Nasional
  • Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 20 Mei dalam Sejarah
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
  • Musim Kemarau Ekstrem, Enam Kabupaten di Jatim Siaga Darurat Kekeringan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • HMI Cabang Bojonegoro Rumuskan Arah Gerakan Progresif Lewat Konfercab Ke-XXIII
  • Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Tembus 9 Ribu Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
  • Prakiraan Cuaca  19 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 19 Mei dalam Sejarah
  • Rumah Warga di Kanor Hangus Terbakar, Wabup Bojonegoro Gerak Cepat Bantu Korban
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
Lagi, Polres Bojonegoro Ciduk Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

Lagi, Polres Bojonegoro Ciduk Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Berhati-hatilah saat anda menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan komunikasi yang anda lakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain, maka anda berpotensi telah melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Sebagaimana dialami AR (19), warga Dusun Tanjungharjo Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”, yang dilaporkan atas dugaan telah mencemarkan nama baik dan atau melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap institusi polri melalui akun facebook miliknya, sehingga pada Minggu (24/09/2017) pukul 03.00 WIB dini hari tadi, ditangkap dirumahnya oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini membenarkan, bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menangkap AR (19), warga Dusun Tanjungharjo Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”, atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 45A ayat (1) dan (2).

“Pelaku melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook terhadap institusi polri,” terang Kapolres.

Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 11.00 WIB telah datang di Polres Bojonegoro, seorang laki-laki bernama Agung Wijayanto (30) anggota Polri alamat Asrtama Polisi (Aspol) Kelurahan Klangon Bojonegoro,  yang melaporkan seorang laki-laki berinisial AR (19), pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”.

“Pelapor dengan membawa bukti-bukti screenshoot dari akun milik terlapor, melaporkan terlapor atas tuduhan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial facebook.” tutur Kapolres.

Kapolres menuturkan, pada mulanya pelapor sedang membuka laman facebook miliknya kemudian tanpa sengaja melihat akun facebook milik terlapor, yang mana pada tanggal 26 Juli 2017, telah memposting kalimat-kalimat yang mendeskreditkan intitusi polri, dengan kalimat yang tidak pantas dan atau menghina,  "Lebih Baik Jadi Badjingan Dari Pada Polisi. Generasi PKI".

“Sebagai anggota polri, pelapor merasa nama baik institusinya tercemar dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” lanjut Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasar dari laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut termasuk keberadaannya dan setelah diketahui identitas pemilik akun tersebut selanjutnya petugas kepolisian segera mencari keberadaan terlapor.

“Pada Minggu dini hari tadi terlapor ditangkap petugas di rumahnya dan diamankan di Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, pelaku disangka telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Subsider Pasal 27 Ayat (3)  jo Pasal 45 Ayat (3), diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 milliar.

“Penyidik juga masih meminta keterangan terhadap pelaku terkait tulisan “Generasi PKI” dalam postingan tersebut,” lanjut Kapolres.

Dengan adanya kasus ini Kapolres Bojonegoro berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga masyarakat Bojonegoro, untuk bijak dalam bermedia sosial karena ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat menjerat warga masyarakat yang melakukan tindakan komunikasi (posting), yang mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.

Selain itu, jajaran Polres Bojonegoro juga telah membentuk tim cyber troops, yang bertugas mengawasi lalu lintas media, baik media konvensional maupun media sosial.

“Jika diketahui ada postingan yang mengandung ujaran kebencian, maka tim akan bekerja dan jika tertangkap maka akan diproses sesuai hukum," pungkas Kapolres. (*/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779285189.0905 at start, 1779285190.2764 at end, 1.1858470439911 sec elapsed