Sopir Bus Ugal-ugalan Kena Skors Setelah Dilaporkan ke Polisi
Senin, 25 September 2017 17:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro – Seorang sopir bus Dali Prima mendapat teguran akibat ulahnya yang ugal-ugalan saat mengemudi di jalur Bojonegoro-Surabaya turut wilayah Kabupaten Gresik, Senin (25/09/2017). Teguran tersebut dilakukan setelah ada laporan dari warga yang merasa prihatin dengan aksi sopir bus tersebut melalui sambungan WhatsApp ke nomor Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Sebelumnya aksi ugal-ugalan sopir bus tersebut juga sempat diunggah melalui media facebook sebagai bentuk kekesalan oleh seseorang dengan akun Selvi Melliani pada Rabu (20/09/2017) lalu. Akun mengunggah foto plat nomor bus beserta caption berupa ungkapan kekesalan akun tersebut yang merasa terancam terhadap aksi ugal-ugalan sopir bus Dali Prima plat nomor S 7507 UA.
Tak pikir panjang, Kapolres Wahyu segera memerintahkan Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Parlindungan Malau untuk mengecek ke Perusahaan Otobus Dali Prima.
"Untuk mengetahui benar tidaknya adanya peristiwa itu, saat itu juga kami printahkan Kasat Lantas untuk kroscek," kata Kapolres seusai melaksanakan Pos Siaga, Senin (25/09/2017).
Berdasar keterangan pengurus PO Dali Prima yang sempat dipanggil petugas, diketahui sopir yang dimaksud ugal ugalan di jalan Duduk Sampean Gresik tersebut adalah KS (50) warga Desa Tawang Kecamatan Baureno Bojonegoro.
"Dari keterangan pengurus PO, saat itu Sopir Bus Dali Prima memasuki jalan Duduk Sampean Gresik, karena kondisi jalan macet sang sopir melawan arus lalu lintas arah Bojonegoro - Surabaya, sehingga mengakibatkan pengendara lain kepepet dan harus turun dari badan jalan," kata Kapolres.
Akibat ulah ugal-ugalannya, pengurus PO Dali Prima menghentikan sementara sopir bus tersebut sebagai bentuk peringatan.
Kapolres Wahyu menyayangkan kejadian tersebut. Dia mengimbau kepada para sopir bus maupun pengguna jalan yang lain agar saling menghormati di jalan raya. Hal itu penting demi keselamatan semua. "Sebagai warga negara, kita semua punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya, untuk itu mari saling menghormati saudara kita yang menggunakan jalan raya," pesan pria asal Magelang tersebut. (red)