Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia Penambang Pasir Bengawan Solo
Selasa, 26 September 2017 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sat Sabhara bersama Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali lakukan razia penambangan pasir ilegal sungai Bengawan Solo pada Selasa (26/09/2017) sekira pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Razia yang diadakan selama 3 jam tersebut dipimpin Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Bojonegoro Iptu Eko Bambang R, di penambangan pasir sungai Bengawan Solo turut wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Dengan melibatkan 9 personil Sat Sabhara dan 6 Personil Sat Reskrim, razia juga didukung dengan 3 Kendaraan Roda 4 dan 1 buah perahu karet.

Menurut Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmad SH, kepada media ini menerangkan bahwa personil melaksanakan operasi tambang pasir liar yang berada di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu dan hasil yang di dapat di lokasi penambangan tersebut petugas tidak mendapati adanya giat penambangan, namun di temukan 1 alat Jep yang di sembunyikan di anak sungai Bengawan Solo di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu.
"Selanjutnya barang bukti diamankan dan di angkut ke Polres Bojonegoro," terang Kasat Sabhara.

Dikarenakan pada saat dilakukan razia tidak ditemukan pelaku penambangan, kemudian petugas melakukan koordinasi dengan Kepalla Desa setempat.
"Kami langsung berkoordinasi dengan kepala desa setempat agar tidak ada lagi penambang pasir ilegal di lokasi tersebut," pungkas Kasat Sabhara. (*/imm)































.md.jpg)






