Kecelakaan Tunggal
Abaikan Rambu Larangan, Mobil Pikap Terperosok dan Terguling
Rabu, 27 September 2017 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kedewan) - Kecelakaan tunggal terjadi pada Rabu (27/09/2017) sekira pukul 13.30 WIB siang tadi, di jalan lingkungan turut Dusun Dukuan Desa Kedewan RT 014 RW 004 Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Mobil pikap bermuatan pupuk kandang tergelincir dan terguling di galian proyek tanggul penahan tanah (TPT) di desa tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam laka lantas tersebut namun mobil tersebut mengalami kerusakan material yang diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Kendaraan tersebut mobil Mitsubishi L300 pikap nomor polisi S 9342 UB, yang dikemudikan Suprianto (34), berpenumpang Darman (25) dan Anto (30) serta Appin (12), keempatnya beralamatkan di Desa Kedewan RT 014 RW 004 Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.
Menurut informasi yang diperoleh awak media ini dari Kapolsek Kedewan, AKP Sukirman, bahwa kecelakaan tersebut bermula saat mobil Misubishi L300 pikap nomor polisi S 9342 UB, sedang memuat pupuk kandang dari rumahnya hendak menuju ke sawahnya. Kemudian setibanya di jalan dusun tersebut sedang ada proyek pembangunan TPT.
“Di lokasi proyek tersebut sudah ada rambu-rambu jalan ditutup untuk kendaraan roda empat, namun pengemudi masih nekat melewat jalan tersebut,” terang Kapolsek.
Masih menurut Kaposek, bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, jalanan paving di lokasi kejadian tersebut licin karena habis diguyur hujan.
“Kendaraan tersebut terpeleset dan terguling di galian proyek TPT tersebut,” lanjut Kapolsek.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta dan dalam proses evakuasi kendaraan tersebut, pemilik kendaraan dibantu petugas dan warga sekitar bersama-sama mengevakuasi mobil tersebut.
“Mobil dievakuasi menggunakan peralatan katrol dan di bantu tenaga orang,” pungkas Kapolsek. (red/imm)