Kecelakaan Tunggal
Diduga Mabuk, Pemotor di Margomulyo, Terperosok ke Parit
Sabtu, 30 September 2017 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Margomulyo) - Jika sedang dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan diri sendir juga dapat membahayakan orang lain.
Seperti yang terjadi di jalan raya Bojonegoro - Ngawi, tepatnya di jalan raya turut wilayah Dusun Bungkul Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (30/09/2017) sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Diduga pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya yang mengakibatkan kendaraannya oleng dan terpelanting masuk ke parit di sisi kiri jalan. Akibatnya pengendara motor berikut pembonceng mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan puskesmas terdekat.
Kendaraan tersebut sepeda motor Honda CBR tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang dikendarai Teguh Waluyo (32), berboncengan dengan Parno (50), keduanya warga Dusun Banjar Desa Ngawi RT 001 RW 005 Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi.
Menurut keterangan Kapolsek Margomulyo AKP Bambang Ady Tenggani SH, yang dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa laka lantas tersebut bermula saat sepeda motor Honda CBR tersebut berjalan dari utara ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian kondisi jalan menurun dan menikung ke kanan.
“Diduga karena pengendara mabuk sehingga tidak dapat menguasai setir dan kendaraannya oleng ke kiri lalu terperosok masuk ke parit.” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya mendapat laporan, petugas dari Polsek Margomulyo segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan menolong korban.
“Pengendaraan mengalami cedera di kepala, sedangkan pembonceng mengalami cedera di pelipis kanan. Kedua korban oleh petugas segera dievakuasi ke Puskesmas Margomulyo.” lanjut Kapolsek.
Kpolsek menambahkan, untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota dari Polsek Margomulyo. Selanjutnya peristiwa kecelakaan tersebut dilimpahkan ke anggota Satlantas Pos Tinggang.
Melalui media ini tak lupa Kapolsek menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Seringkali kecelakaan lalu-lintas diawali dari adanya pelanggaran, untuk itu patuhi rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan pula batas kecepatan kendaraan.
“Terpenting lagi, jika sedang dalam keadaan mabuk, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.” pungkasnya. (red/imm)