Nongkrong Saat Jam Sekolah, 18 Pelajar Kena Ciduk Satpol PP
Senin, 02 Oktober 2017 21:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Sebanyak 18 pelajar di Kabupaten Bojonegoro terjaring razia Satpol PP, Senin (02/10/2017) pagi. Mereka kedapatan bolos sekolah saat pelajaran tengah berlangsung.
Satpol PP Bojonegoro mendatangi sejumlah tempat warung kopi di sepanjang jalan Panglima Polim. sebab banyak laporan diduga warkop sepanjang jalan panglima polim menjadi tempat bolos para pelajar.
Benar saja, saat petugas merazia tempat tesebut, 18 pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) dari beberapa sekolah sedang asik nongkrong ngopi. Mereka pun diamankan dan dinaikkan ke dalam kendaraan petugas.
"Kedelapan belas pelajar ini, masih menggunakan seragam sekolah diantaranya berupa seragam putih abu abu," ungkap Kasi Teknis Fungsional Satpol PP Bojonegoro Siti Andriani.
Mereka kemudian diperiksa di Kantor Satpol PP dan diberi surat peryataan tidak mengulangi lagi. Selain itu, pelajar dapat sanksi untuk membaca pancasila satu persatu tanpa teks.
“Tempat-tempat itu memang sudah sering dikeluhkan oleh warga,” tambah Andriani.
Pelajar yang diciduk petugas mengaku, mereka telat masuk sekolah dan tidak diperbolehkan masuk. Ada juga yang mengaku sudah pulang sekolah karena selesai ujian tengah semester (UTS) dan juga selesai melaksanakan upacara.
Meski berhasil mengamankan belasan pelajar yang bolos, petugas tetap melanjutkan razia. Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan untuk nantinya dibina oleh pihak sekolah. “Supaya ke depannya para pelajar yang tertangkap tidak bertindak lebih jauh,” pungkas Andriani. (mol/moha)