Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor di Kalitidu Meninggal Dunia
Minggu, 08 Oktober 2017 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (07/10/2017) sekira pukul 23.00 WIB tadi malam. Diduga karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan, truk ekspedisi yang sedang berhenti di bahu jalan. Akibatnya pengendara sepeda motor meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Korban diketahui bernama Tiara Ida Mascharenghas (24) warga Dusun Sidokumpul Desa Leran RT 034 RW 010 Kecamatan Kalitidu, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6526 DS. Sedangkan truk yang ditabrak bernomor polisi K 1323 KN, yang dikemudikan Mad Rudi (24) warga Desa Luwihaji RT 007 RW 002 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Menurut sketerangan saksi Hendrik (25), warga Desa Leran RT 011 RW 003 Kecamatan Kalitidu dan saksi Prabowo (34), warga Desa Leran RT 014RW 004 Kecamatan Kalitidu, yang disampaikan oleh Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6526 DS, yang dikendarai korban, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi dan sesampainya di lokasi kejadian langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan truk ekspedisi yang sedang parkir di bahu jalan.
“Diduga pengendara motor kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan situasi lalu-lintas didepannya, sehingga terjadilah laka-lanntas tersebut.” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah terjadi tabrakan, warga sekitar segera berupaya memberikan pertolongan dan menghubungi petugas. Selanjutnya setelah sampai dilokasi kejadian, petugas dengan dibantu warga sekitar segera mengevakuasi korban menuju RSI Muhammadiyah Kalitidu.
“Namun saat korban sampai di rumah sakit, oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Laka Lantas Stlantas Polres Bojonegoro. Tak lupa, melalui media ini, Kapolsek menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan. Jika lelah atau mengantuk, jangan ambil risiko berkendara di jalan raya.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran. Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” pungkasnya. (red/imm)