Kecelakaan Motor di Trucuk Seorang Pengendara Terluka
Selasa, 10 Oktober 2017 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Trucuk) - Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di jalan raya Bojonegoro-Jatirogo, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (09/10/2017) sekira pukul 19.30 WIB malam tadi. Sepeda motor Yamaha F1Z R tabrak Suzuki Smash yang hendak berbelok. Akibatnya pengendara Suzuki Smash mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi S 5731 BU, yang dikendarai Kasdi (67), warga Desa Banjarsari RT 003 RW 001 Kecamatan Trucuk kontra sepeda motor Yamaha F1ZR nomor polisi S 2130 BC, yang dikendarai Satrio Nurudin (27), berboncengan dengan Ali (27), keduanya warga Desa Banjarsari RT 004 RW 001 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian pengendara Yamaha F1ZR yang kurang konsentrasi terhadap situasi lalu-lintas di depannya, sehingga menjadi penyebab laka lantas tersebut.
“Pengendara Yamaha F1ZR kurang memperhatikan saat kendaraan Suzuki Smash yang hendak berbelok dan sudah menyalakan lapu sein sebagai isyarat hendak berbelok,” terang IPDA Mukari.
Selain itu, pengendara sepeda motor menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak dilengkapi dengan lampu utama sebagai alat keselamatan dan penerangan di malam hari.
“Sepeda motor Yamaha F1ZR tidak dilengkapi lampu utama sebagai alat keselamatan dan penerangan di malam hari,” lanjut IPDA Mukari.
Adapun kronologi kecelakaan tersebut, lanjut IPDA Mukari, bahwa semula sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi S 5731 BU, berjalan dari arah barat, keluar dari halaman mushola hendak belok ke selatan atau ke kanan dan sudah menyalakan lampu sent sebagai tanda isyarat untuk berbelok. Pada saat yang sama dari arah selatan ke utara berjalan sepeda motor Yamaha F1ZR nomor polisi S 2130 BC, berjalan dengan kecepatan tinggi dan lampu depan tidak menyala.
“Karena jarak yang sudah dekat, akhirnya terjadi laka lantas tersebut,” imbuh IPDA Mukari.
IPDA Mukari menambahkan, setelah mendapatkan laporan, anggota Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan oleh TKP dan menolong korban. Akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka.
“Korban selanjutnya dibawa ke RS Aisiyah Bojonegoro,” lanjut IPDA Mukari.
Lebih lanjut, melalui media ini IPDA Mukari tak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara,” pungkasnya. (red/imm)