Polres Blora Rutin Lakukan Razia Narkoba di Hotel, Kafe, Kos-Kosan dan Lokalisasi
Jumat, 13 Oktober 2017 12:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Sebagai-mana diberitakan sebelumnya, guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Blora, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Blora pada Kamis (12/10/2017) malam hingga Jumat (13/10/2017) dini hari tadi, laksanakan razia narkoba di kafe dan tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Cepu. Dalam rasia tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengunjung maupun pemandu karaoke yang mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Blora secara berkala akan laksanakan razia narkoba di tempat-tempat hiburan, hotel, kafe, kos-kosan dan lokalisasi, yang ada di wilayah hukum Polres Blora.
Baca: Sat Narkoba Polres Blora Razia Pengunjung Kafe di Cepu
Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan kepada awak media ini menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini jumlahnya semakin meningkat di wilayah Kabupaten Blora. Khususnya Kecamatan Cepu yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.
“Tidak ada yang positif mengkonsumsi narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan,” lanjutnya.
AKP Suparlan menambahkan, bahwa nantinya tidak hanya di wilayah kecamatan Cepu saja yang akan dilakukan razia, pihaknya memastikan bahwa razia narkoba semacam ini kedepan akan terus dilaksanakan secara bertahap. Setelah di Kecamatan Cepu, mungkin kedepan akan menyasar Kota Blora dan kecamatan lain, dengan waktu yang tidak ditentukan atau dirahasiakan.
“Selain tempat hiburan malam, razia juga akan kami laksanakan di hotel, kos-kosan dan lokalisasi” ucapnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Blora sejak 2015 hingga tahun 2017 ini terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada di Polres Blora, tahun 2015 ada 7 kasus dengan 12 tersangka. Tahun 2016 meningkat menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Sedangkan di tahun 2017 hingga bulan Oktober ini sudah ada 13 kasus dengan 19 tersangka. (teg/imm)