Minimalisir Laka Lantas, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak Pelanggar Lalu-Lintas
Senin, 16 Oktober 2017 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Sat lantas Polres Bojonegoro kembali melakukan penindakan kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, Minggu (15/10/2017) siang. 35 pengendara yang didapati melanggar aturan lalu lintas dilakukan penindakan. 30 pelanggar diberikan tilang dan 5 pelanggar diberikan teguran.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, penindakan berupa tilang dilakukan oleh anggotanya kepada pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat, yang tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, terutama untuk pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pengendara serta pembonceng motor tanpa menggunakan helm.
"Pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan dalam berkendara, langsung kita tindak," terangnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono menyampaikan bahwa, dalam kegiatan ini, petugas telah memberikan tindakan kepada sejumlah 35 pengendara yang tengah melanggar aturan lalu lintas.
“30 pengendara diberikan penindakan tilang dan 5 teguran.” terangnya.
Kepada media ini, Ipda Luluk menyampaikan kegiatan penindakan akan terus dilaksanakan secara intensif, dengan harapan dapat terwujud kesadaran dan kedisiplinan di jalan. Sehingga dapat meminimalisir bahkan mengurangi potensi-potensi penyebab laka lantas, mengingat seiring bertambah waktu angka kecelakaan semakin meningkat. (red/imm)