Anggota Polres Blora Jalani Tes Psikologi Pengguna Senjata Api
Rabu, 18 Oktober 2017 20:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
BLORA-Kepolisian Resor Blora Polda Jateng bersama Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng, pada Rabu (18/10/2017) pagi tadi, lakukan tes psikologi dan tes penggunaan senjata api bagi para anggota, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tersebut dalam bertugas karena faktor psikologis.
Kabag Sumda Polres Blora, Kompol Rubiyanto mengatakan prosedur dalam penggunaan senjata api telah diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Kami lakukan ini untuk menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai senjata api milik kedinasan terutama personil Brigadir remaja yang keseharian melakukan pengamanan dan pengawalan objek vital.” jelas Kabag Sumda.
Menurutnya sebanyak 76 personel yang ambil bagian dalam psikotes yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng tersebut. Bukan hanya yang berdinas di Polres, melainkan anggota yang bertugas dari polsek di wilayah hukum Polres Blora, juga ikut menjalani psikotes.
“Nantinya juga semua yang ada akan ikut namun akan di lakukan secara bertahap” Ucapnya
Kompol Rubiyanto menegaskan, bahwa tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes.
“Bagi anggota yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Kemudian anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senjata api dinas,” tegas Kompol Rubiyanto
Kabag sumda menjelaskan psikotes terkait pemegang senpi tersebut diselenggarakan langsung tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng. Peserta harus mengikuti tes psikologi dalam mengerjakan lembar soal, maupun wawancara.
“Sebelum dilangsungkan kegiatan tes psikologi, terlebih dahulu para personel diberikan penjelasan tentang tata cara dalam penggunaan senjata api. Peserta harus mengisi soal psikologi yang sudah disediakan. Apapun jawabannya akan menjadi salah satu pertimbangan mengenai kepemilikan senjata api oleh anggota,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Tes Psikologi dari Biro SDM Polda Jateng, AKP Ahmad Dartono, menjelaskan, tes itu bertujuan untuk mengetahui karakter masing-masing personel Polri calon pemegang Senjata Api baik Senpi Genggam maupun Senpi Bahu atau Laras panjang, guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Untuk yang lulus tes ataupun pemeriksaan Psikologi calon pemegang Senjata Api Organik Polri, akan mendapatkan surat rekomendasi pinjam pakai senpi dan setelahnya diharapkan untuk tidak menyalahgunakan Senpi tersebut,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini diikuti oleh 76 orang peserta, yang terbagi dalam dua kategori tes, yakni tes perpanjangan sebanyak 14 Orang dan 62 orang dari personil Sabhara dengan prioritas senjata Bahu/Laras panjang.(teg/imm)