Buat Laporan Kebakaran Palsu, Seorang Remaja Asal Soko Diamankan Polisi
Kamis, 19 Oktober 2017 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Seorang remaja bernama Muhammad Imam Santoso (22), warga Desa Kendal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada Rabu (18/10/2017) sekira pukul 19.55 WIB tadi malam diamankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro. Remaja tersebut sempat beberapa kali menyampaikan laporan peristiwa kebakaran, namun semua laporannya setelah ditindak-lanjuti petugas, ternyata laporan palsu.
Saat ini remaja tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujarwo S STP MSi, bahwa pelaku tersebut setidaknya telah 2 (dua) kali membuat laporan kebakaran palsu, yang sempat di tindak-lanjuti oleh petugas, yaitu laporan kebakaran dengan lokasi di Kampung Ternak Desa Sukowati Kecamatan Kapas dan Desa Ngablak Kecamatan Dander. Selain itu, pelaku juga telah beberapa kali membuat laporan kebakaran palsu yang tidak di tindak-lanjuti petugas.
“Nomor telepon pelaku ditulis pada papan laporan dengan huruf besar-besar, sehingga setiap kali petugas menerima laporan kebakaran dari nomor tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan kros cek pada perangkat desa setempat.” terang Andik.
Andik menambahkan, bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula pada Rabu (11/10/2017) lalu, pelaku mengirim SMS ke nomor telepon Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Bojonegoro Kota, untuk minta pulsa.
“Setelah diteliti, ternyata nomor tersebut adalah nomor yang sering dipakai untuk melaporkan kejadian kebakaran palsu,” ungkap Andik.
Setelah menerima SMS tersebut, petugas berupaya mengetahui identitas pelaku dengan cara diajak bertemu oleh petugas dan saat itu pelaku mengajak bertemu petugas di depan Kantor Pos di jalan Trunojoyo Bojonegoro.
“Namun saat itu pelaku tidak datang, sehingga identitas pelaku belum diketahui,” imbuh Andik.
Selanjutnya pada Rabu (18/10/2017), petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Bojonegoro Kota mencoba menghubungi pelaku, dengan berpura-pura hendak menjual sepeda motor kepada pelaku dan setelah ada kesepakatan pembicaraan melalui sambungan telepon, pelaku diajak bertemu petugas di sebelah kantor Dinas Pemadam kebakaran Bojonegoro Kota.
“Saat pelaku tiba, pelaku langsung diamankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” terang Andik
Secara terpisah, Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol HM Usman MPd, ketika dikonfirmasi awak medai ini melalui sambungan telepon seluler pada Kamis (19/10/2017) pagi membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap seoarang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana laporan palsu.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bojonegoro Kota,” terang Kompol HM Usman MPd. (red/imm)