Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor di Kalitidu Babak Belur
Jumat, 20 Oktober 2017 06:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Seorang perempuan pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat kecelakaan di jalan raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 18.30 WIB tadi malam. Diduga karena pengendara motor kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan, truk tronton yang sedang berhenti di bahu jalan.
Korban diketahui bernama Mutmainah (47), warga Desa Talok RT 011 RW 06 Kecamatan Kalitidu, yang saat terjadi kecelakaan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3485 AE, sedangkan lawannya kendaraan truk tronton nomor polisi H 1856 F, Sumardiono (40), warga Kelurahan Jambaran Kedungpari RT 003 RW 002 Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan saksi Eko (28) dan saksi Jurianto (54), keduanya warga Desa Panjunan RT 001 RW 001 Kecamatan Kalitidu kepada petugas yang melakukan olah TKP, bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3485 AE yang di kendarai korban berjalan dari arah timur ke barat. Saat sampai di TKP ada kendaraan truk tronton nomor polisi H 1856 F, yang sedang mengalami kerusakan dan diparkir di pinggir jalan sebelah selatan menghadap ke barat serta sudah memasang traffic cone atau tanda isyarat kendaraan sedang berhenti.
“Diduga pengendara motor kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan situasi lalu-lintas didepannya, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan truk yang sedang parkir tersebut.” terang terang IPDA Mukari, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka dan kendaraan korban mengalami kerusakan material. ”Korban segera dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kalitidu,” imbuh IPDA Mukari.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Laka Lantas Stlantas Polres Bojonegoro. Tak lupa, melalui media ini, IPDA Mukari menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan. Jika lelah atau mengantuk, jangan ambil risiko berkendara di jalan raya.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran. Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” pungkasnya. (red/imm)