Tabrakan Motor di Sugihwaras, 3 Orang Babak Belur
Jumat, 20 Oktober 2017 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sugihwaras) - Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di jalan PUK jurusan Balen-Sugihwaras turut wilayah Desa Balongrejo Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 22.30 WIB tadi malam. Sepeda motor yang menghindari jalan berlubang dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan bertabrakan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah yang berlawanan. Akibatnya kedua pengendara sepeda motor dan seorang pembonceng mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di puskesmas terdekat.
Adapun kendaraan tersebut sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4130 DN, yang dikendarai Sriyono (45) warga Desa Alasgung RT 006 RW 002 Kecamatan Sugihwaras kontra dengan dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3044 AG, yang dikendarai M Yusuf Bachtiar (17) pelajar asal Desa Balongrejo RT 004 RW 002 Kecamatan Sugihwaras, berboncengan dengan Feri Ardian Putra ( 16), pelajar asal Dusun Rowoanyar Desa Glagahwanngi RT 005 RW 002 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, yang dikutip dari keterangan saksi Achmad Sururi (42) dan saksi Miftakhul (29), keduanya warga Desa Balongrejo Kecamatan Sugihwaras, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa kronologi kejadian laka-lantas tersebut bermula sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4130 DN, berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
“Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menghindari jalan berlubang dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan.” ungkap IPDA Mukari.
Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan atau dari selatan ke utara, berjalan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3044 AG. Karena jarak yang terlalu dekat dan pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4130 DN, kuran memperhatikan arus lalu-lintas dari arah depan, maka terjadilan laka-lantas tersebut.
“Pengendara Honda Beat nomor polisi S 4130 DN, kurang hati-hati dan kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraannya,” imbuh Kanit Laka Lantas.
Akibat lala lantas tersebut, kedua pengendara dan seorang pembonceng sama-sama mengalami luka-luka serta kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut mengalami kerusakan material. “Seluruh korban dilarikan ke Puskesmas Sugihwaras, guna mendapatkann perawatan medis,” lanjut IPDA Mukari.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Laka Lantas Stlantas Polres Bojonegoro. Tak lupa, melalui media ini, Kannit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan.
“Barang bukti berupa kedua kendaraan untuk sementara diamankan di Sat Lantas Polres Bojonegoro,” pungkasnya. (red/imm)