Kasus Pembuangan Bayi di Sembung Terungkap
Selasa, 24 Oktober 2017 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota – Pelaku pembuangan jenazah bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas beberapa hari lalu telah diketahui dan sekarang sudah diamankan Kepolisian. Pelaku adalah ibu kandung sendiri yang juga tinggal di desa setempat tak jauh dari tempat pembuangan bayi. Pelaku berinisial EA berusia 21 tahun.
Baca: Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Kapas
Kepala Desa Sembung kecamatan Kapas Sulistiowati membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, banyak warga yang tidak menduga bahwa EA adalah pelakunya. Sebab perempuan yang dikenal ramah oleh warga tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda sedang hamil. EA juga berstatus lajang belum menikah.
Begitu mendapat kabar terjadi pembuangan bayi, Susilowati langsung bergerak cepat mencari informasi status warga yang sedang hamil. Dari situ tidak nampak tanda-tanda kehamilan pada fisik EA.
"Kami tak menduga kalau EA adalah pelakunya, sebab keseharian di desa cukup baik. Bahkan sebelum kejadian tidak ada tanda - tanda hamil pada tubuhnya," jelasnya.
EA sendiri, kata Susilowati, sebenarnya tercatat sebagai warga Sumbertlaseh Kecamatan Dander. Sejak kecil EA sudah ikut tinggal bersama kerabatnya di Sembung. EA juga biasa bergaul dengan warga sekitar. Warga tak menduga, sebab perilaku kejam tersebut dilakukan oleh sosok yang dikenal baik kesehariannya. EA dikenal ramah dan tidak sombong. (mol/moha)