Kecelakaan Motor di Balen, 2 Orang Luka-Luka
Jumat, 27 Oktober 2017 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Peristiwa kecelakaan kembali terjadi jalan raya Bojonegoro - Babat, turut wilayah Desa Balen Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (26/10/2017) sekira pukul 21.15 WIB tadi malam. Dua sepeda motor bersenggolan yang mengakibatkan seorang pengendara dan seorang pemboncneg mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Suzuki Smas Nopol S 3914 BZ yang dikendarai Kasbani (53), warga Dusun Mbitingan Desa Sidodadi RT 001 RW 010 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro kontra sepeda motor Yamaha Mio Nopol S 5446 DG yang dikendarai oleh Mike Agustin (19), warga Desa Margomulyo Kecamatan Balen berboncengan dengan Susi Dwi Handayani (27), warga Desa Pekuwon Kecamatan Sumberjo menggendong anaknya bernama Ahmad Faizal (4).
Menurut Keterangan Kapolsek Balen, AKP Rasito, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Suzuki Smash Nopol S 3914 BZ, berjalan dari arah timur ke barat dan sesampai di lokasi kejadian pada saat yang bersamaan berjalan searah di sampingnya sepeda motor Yamaha Mio Nopol S 5446 DG.
“Sepeda motor Yamaha Mio menyenggol footstep atau pijakan kaki sebelah kiri sepeda motor Suzuki Smash sehingga keduanya terjatuh,” terang Kapolsek.
Akibat laka-lantas tersebut, lanjut Kapolsek, pengendara sepeda motor Yamaha Mio Nopol S 5446 DG Mike Agustin, mengalami lecet diwajah serta tangan sedangkan yang dibonceng, Susi Dwi Handayani, mengalami luka-luka di tangan sebelah kiri.
“Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Sumberejo, guna mendapatkan perawatan medis,” imbuh Kapolsek.
Untuk tahap awal, peristiwa laka lantas tersebut di tangani anggota dari Polsek Balen. Selanjutnya barang bukti dan penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan pada anggota Satlantas Pos Lantas Sumberrejo.
Tak henti-hentinya, melalui media ini Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara,” pungkas Kapolsek. (red/imm)






































