Polisi Tindak Bus AKDP Yang Bahayakan Pengguna Jalan Lain
Jumat, 27 Oktober 2017 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sumberrejo) - Banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah awak bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas dan tidak jarang seringkali membahayakan pengguna jalan lainnya, anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro pada Jumat (27/10/2017) siang tadi lakukan penindakan terhadap bus yang melanggar marka utuh atau ngeblong di perempatan Sumberrejo.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa tertanggu dengan ulah sejumlah sopir bus AKDP, dirinya memerintahkan anggota di lapangan untuk melakukan penindakan terhadap awak bus dengan diberikan tilang.
"Memang akhir-akhir ini fenomena bus ngeblong menjadi sorotan masyarakat, tidak hanya di Bojonegoro tapi juga daerah lain," ungkap Kasat Lantas.
Masih menurut Kasat Lantas bahwasannya setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin mengecil pula.
"Kami tidak pernah menghambat pengemudi bus untuk mencari rezeki, asal diperhatikan juga aspek keamanan dan keselamatan dalam berkendara seperti mematuhi aturan rambu, marka maupun traffic light," jelas AKP Aristianto.
Selain aspek keamanan dan keselamatan tersebut, Kasat Lantas juga berharap agar diperhatikan juga saat mengangkut penumpang jangan sampai melebihi batas dan daya angkut kendaraan bus itu sendiri.
"Mari bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian," pesannya. (red/imm)