Seorang Bocah di Ngraho Patah Kaki Akibat Dilanggar Motor
Sabtu, 28 Oktober 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) - Seorang bocah alami patah kaki setelah dilanggar sepeda motor, di jalan Desa Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (27/10/2017) sekira pukul 17.30 WIB kemarin petang. Saat itu, korban sedang beramin dengan teman-temannya di ruas jalan desa tersebut.
Korban diketahui bernama Jonatan Ariyana Saputra (8), warga Desa Sumberagung RT 019 RW 006 Kecamatan Ngraho sedangkan yang melanggar sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 2094 DI, yang dikendarai Sulkan (35), warga Desa Mojorejo RT 016 RW 008 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto S SH, yang dikutip dari keterangan saksi Sutikno (44), perangkat desa setempat, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 2094 DI, berjalan dari arah timur ke barat. Pada saat yang sama di lokasi kejadian, korban bersama teman-temannya sedang bermain.
“Korban bermain hingga ke tengah jalan,” terang Kapolsek yang dikutip dari keterangan saksi.
Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai laju kendaraanya sehingga menabrak korban.
“Akibat laka lantas tersebut korban mengalami patah tulang kaki kanan dan segera dilarikan ke Puskesmas Ngraho,” imbuh Kapolsek.
Untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota Polsek Ngraho, selanjutnya peristiwa laka-lantas tersebut dilimpahkan pada anggota Sat Lantas Pos Tinggang. (red/imm)