News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Polisi Tangkap Seorang Warga Trucuk, Pengecer Judi Togel

Polisi Tangkap Seorang Warga Trucuk, Pengecer Judi Togel

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Trucuk) - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali menangkap seorang warga, pelaku perjudian jenis togel pada Jumat (27/10/2017) sekira pukul 22.15 WIB lalu.  Pelaku berinisial WYD bin RMD (37) warga Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap petugas di sebuah warung di desa setempat. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro dan petugas masih berupaya membongkar jaringan perjudian yang berkaitan dengan pelaku.

 

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Atas informasi tersebut,  selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan setelah anggota mendapati fakta bahwa pelaku benar-benar telah melakukan perjudian jenis togel, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap petugas di sebuah warung di desa setempat,” terang Kasubbag Humas.

Masih dalam keterangan Kasubbag Humas, selain dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit HP yang terdiri dari 1 (satu) unit HP merek Samsung warna silver type GTC-3520, 1 (satu) unit HP Blackberry Bold warna putih dan 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam type J5 yang dipergunakan pelaku sebagai alat perjudian jenis togel online.

Selain itu,  juga diamankan 1 (satu) buah buku rekening salah satu bank swasta atas nama pelaku berikut ATM nya, 1 (satu) buah tas warna hitam merk Eiger dan 1 (satu) buah pulpen.

“Seluruh barang bukti diamankan petugas bersama pelaku, guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kasubbag Humas.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dikomfirmasi awak media ini di kantornya pada Senin (30/10/2017) membenarkan perihal penangkapan seorang warga Trucuk, yang disangka telah melakukan perjudian jenis togel, oleh anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

"Petugas masih mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan perjudian yang dilakukan oleh pelaku,” ucap Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 Ayat (1) KUHP, tentang perjudian, diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau pidanan denda Rp 25 juta.

“Saat ini tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota.” imbuh Kapolres.

Masih maraknya praktek perjudian, tak henti-hentinya Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada petugas, jika mengatahui ataupun mendapatkan informasi adanya perjudian serta penyakit masyarakat lainnya dilingkungan masing-masing.

"Kami akan berantas segalam bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782570951.9028 at start, 1782570952.2637 at end, 0.36083602905273 sec elapsed