Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Judi Togel
Selasa, 31 Oktober 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Dander) - Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, kembali tangkap pelaku judi jenis togel, pada Minggu (29/10/2017) sekira pukul 14.30 WIB kemarin siang di sebuah warung kopi turut Desa Sumberarum Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku berinisial EW als Topay bin SD (39) warga Desa Sumberarum Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang bertindak selaku bandar judi togel Singapura.
Disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula pada Minggu (29/10/2017) sekira pukul 14.30 WIB, anggota Unit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian jenis togel Singapura yang dilakukan oleh tersangka EW als Topay Bin SD dengan peran sebagai Bandar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui memang benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian jenis togel Singapura," jelas Kapolres.
Setelah mengetahui hal tersebut, selanjutnya petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelau beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 760 ribu, 1 (satu) buah HP merk BlackBerry type Curve 9220 warna putih dan 1 buah HP merk SAMSUNG type GT-S7270 warna hitam.
"Ttersangka berikut barang bukti oleh petugas diamankan ke Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut,"imbuh Kapolres.
Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro dan atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan denda maksimal 25 juta rupiah.
Melalui media, tidak henti-henti Kapolres mengajak masyarakat Bojonegoro untuk tetap bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberinkan informasi serta melaporkan jika melihat maupun mendengar adanya perjudian dan penyakit masyarakat lainnya dilingkungan masing - masing agar Polisi cepat menangkap serta memberantasnya.
"Jika mengetahui adanya segala macam bentuk perjudian, segera laporkan, kami akan tindak tegas," pesan Kapolres. (red/imm)