News Ticker
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging

Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Sekar) - Anggota Polsek Sekar Polres Bojonegoro pada Selasa (31/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB lalu, menangkap sorang pelaku ilegal loging atau menguasai kayu jati dari hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Pelaku ditangkap petugas saat mengangkut kayu tersebut dengan menggunakan truk, di jalan raya turut Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.

Selain megamankan pelaku, petugas juga mengamankan truk berikut pengemudinya serta kayu jati dalam bentuk glondong berbagai ukuran, sebanyak 700 batang dengan ukuran diamerer rata-rata 10 sentimeter dan panjang 40 sentimeter.

 

Pelaku  berinisial STN (40), warga Dusun Sumbergaleh Desa Bareng Kecamatan Sekar kabupaten Bojonegoro, selaku pemilik kayu dan kendaraan truk, sedangkan pengemudi yang turut diamankan petugas berinisial NYT (42), warga Dusun Banjarjo Tengah Desa Sumber Agung Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember.

Kapolsek Sekar, AKP Supriyo, kepada media ini menerangkan bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada kendaraan truk warna hijau daun nomor polisi AE 8652 UK yang sedang mengangkut kayu jati yang diduga tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

“Truk tersebut hendak menuju arah Kecamatan Karang Jati Kabupaten Ngawi.” terang Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sekar, Bripka Tri Hardi bersama tiga anggota segera mengadakan patroli ke arah Desa Bobol Kecamatan Sekar dan mendapati truk yang diinformasikan tersebut sedang melintas.

“Selanjutnya truk tersebut diberhentikan petugas dan ternyata benar truk tersebut sedang mengangkut kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.” lanjut Kapolsek.

Setelah diberhentikan, kemudian pemilik kayu berikut truk dan muatannya serta pengemudinya dibawa ke Mapolsek Sekar untuk dimintai keterangan.

“Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut.” terang Kapolsek.

Masih menurut keterangan Kapolsek, selain pelaku petugas juga mengamankan kendaraan truk warna hijau daun nomor polisis AE 8652 UK, berikut pengemudinya serta muatannya berupa kayu jati dalam bentuk glondong berbagai ukuran, sebanyak 700 batang dengan ukuran diamerer rata-rata 10 sentimeter dan panjang 40 sentimeter. 

“Diperkirakan kayu jati tersebut mencapai 4 meter kubik dan meurut pengakuan pelaku, kayu tersebut akan dijual pada pembeli di Kecamatan Ngraho.” imbuh Kapolsek.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Kamis (02/11/2017) siang, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga menguasai kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut terkit adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Selanjutnya oleh penyidik pelaku disangka melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf ( a),  Undang-undng Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.” terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791981233.093 at start, 1791981234.9033 at end, 1.8102910518646 sec elapsed