News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging

Polisi Amankan Pelaku Ilegal Loging

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Sekar) - Anggota Polsek Sekar Polres Bojonegoro pada Selasa (31/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB lalu, menangkap sorang pelaku ilegal loging atau menguasai kayu jati dari hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Pelaku ditangkap petugas saat mengangkut kayu tersebut dengan menggunakan truk, di jalan raya turut Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.

Selain megamankan pelaku, petugas juga mengamankan truk berikut pengemudinya serta kayu jati dalam bentuk glondong berbagai ukuran, sebanyak 700 batang dengan ukuran diamerer rata-rata 10 sentimeter dan panjang 40 sentimeter.

 

Pelaku  berinisial STN (40), warga Dusun Sumbergaleh Desa Bareng Kecamatan Sekar kabupaten Bojonegoro, selaku pemilik kayu dan kendaraan truk, sedangkan pengemudi yang turut diamankan petugas berinisial NYT (42), warga Dusun Banjarjo Tengah Desa Sumber Agung Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember.

Kapolsek Sekar, AKP Supriyo, kepada media ini menerangkan bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada kendaraan truk warna hijau daun nomor polisi AE 8652 UK yang sedang mengangkut kayu jati yang diduga tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

“Truk tersebut hendak menuju arah Kecamatan Karang Jati Kabupaten Ngawi.” terang Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sekar, Bripka Tri Hardi bersama tiga anggota segera mengadakan patroli ke arah Desa Bobol Kecamatan Sekar dan mendapati truk yang diinformasikan tersebut sedang melintas.

“Selanjutnya truk tersebut diberhentikan petugas dan ternyata benar truk tersebut sedang mengangkut kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.” lanjut Kapolsek.

Setelah diberhentikan, kemudian pemilik kayu berikut truk dan muatannya serta pengemudinya dibawa ke Mapolsek Sekar untuk dimintai keterangan.

“Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut.” terang Kapolsek.

Masih menurut keterangan Kapolsek, selain pelaku petugas juga mengamankan kendaraan truk warna hijau daun nomor polisis AE 8652 UK, berikut pengemudinya serta muatannya berupa kayu jati dalam bentuk glondong berbagai ukuran, sebanyak 700 batang dengan ukuran diamerer rata-rata 10 sentimeter dan panjang 40 sentimeter. 

“Diperkirakan kayu jati tersebut mencapai 4 meter kubik dan meurut pengakuan pelaku, kayu tersebut akan dijual pada pembeli di Kecamatan Ngraho.” imbuh Kapolsek.

 

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Kamis (02/11/2017) siang, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga menguasai kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut terkit adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Selanjutnya oleh penyidik pelaku disangka melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf ( a),  Undang-undng Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.” terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782566605.7063 at start, 1782566606.2915 at end, 0.58523893356323 sec elapsed