Diseruduk Motor, Pengayuh Sepeda Pancal Meninggal Dunia
Jumat, 03 November 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Seorang pengayuh sepeda pancal meninggal dunia di rumah sakit setelah terlibat kecelakaan dengan sepeda motor pada Kamis (02/11/2017) sekitar pukul 17.40 WIB kemarin petang, di jalan poros desa, turut wilayah Desa Bulaklo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Diduga, penyebab kecelakaan tersebut karena pengendara sepeda motor kurang konsetrasi terhadap arus lalu lintas di depannya dan kondisi motor yang dikendarainya tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga menabrak dari belakang sepeda pancal yang berjalan searah di depannya.
Korban pengayuh sepeda pancal tersebut bernama Jamidi (50), warga Desa Bulu RT 022 Kecamatan Balen, sedangkan yang menabrak sepeda motor Suzuki Smash tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, yang dikendarai Anwar Darisalam (20), warga Desa Bulaklo RT 006 RW 002 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Balen, AKP Rasito, yang dikutip dari keterangan saksi Subani (51) dan saksi H Malik (52), keduanya warga Bulaklo Kecamatan Balen, bahwa kronologi laka lantas tersebut bermula saat sepeda pancal yang dikayuh korban berjalan dari arah utara ke selatan dan sesampainya di lokasi kejadian pada saat bersamaan dari arah yang sama di belakangnya, melaju sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai Anwar Darisalam.
“Diduga karena keadaan sepeda motor yang tidak standart dan pengendara sepeda motor yang kurang hati-hati akhirnya menabrak sepeda pancal yang berada didepanya.” terang Kapolsek sebagaimana dikutip dari saksi-saksi.
Kapolsek menambahkan, setelah terjadi tabrakan, keduanya sama-sama terjatuh dan pengendara sepeda motor serta pengayuh sepeda pancal sama-sama mengalami luka.
“Keduanya segera dilarikan ke RSI Muhammadiyah Sumberrejo, namun akhirnya pengayuh sepeda pancal meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” terang AKP Rasito.
Saat ini kecelakaan tersebut dalam penanganan petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. “Barang bukti telah diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut.” imbuhnya.
Melalui media ini tak lupa Kapolsek mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
"Lengkapi kendaraan anda sesuai standar yang dipersyaratkan.” pungkasnya. (red/imm)