Operasi Zebra Hari Ketiga
Satlantas Polres Bojonegoro Tilang 177 Pelanggar
Sabtu, 04 November 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Dihari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 pada Jum'at (12/05/2017), anggota jajaran Satlantas Polres Bojonegoro laksanakan 2 kali kegiatan razia, yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dilakasanakan dengan sistem hunting dan mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan sistem stasioner. Dalam razia tersebut petugas menindak sebanyak 177 kendaraan yagn didapati lakukan pelanggaran.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro Ipda Luluk selaku penanggung jawab pelaksanakan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sasaran operasi ditujukan pada kendaraan yang melanggar rambu satu arah dan pengendara motor tanpa menggunakan helm berstandart SNI. Selain itu petugas kali ini juga menyasar kendaraan bus yang berhenti di tempat yang terdapat rambu larangan berhenti (ngetem).
"Razia kali ini kami awali dengan melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem disekitar kota dan dilanjutkan sistem stasioner. Petugas langsung lakukan penindakan jika didapati adanya pelanggaran," ucap Ipda Luluk.
Dalam pelaksaan razia hunting sistem, petugas mendapati 23 pelanggar dan anggota memberikan tindakan kepada pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan razia stasioner yang berlokasi di Jalan Diponegoro Bojonegoro Kota, petugas mendapati 154 kendaraan yang melakukan pelanggaran, sehingga jumlah total pelanggaran yang diberikan tilan sejumlah 177 pelanggar.
“Selain tindakan tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 15 pelanggar," imbuh Ipda Luluk.
Tak lupa, kepada para pengguna kendaraan yang mengendarai kendaraan, Ipda Luluk berpesan agar melengkapi seluruh perlengkapan berkendara seperti memakai helm dan menggunakan atribut kendaraan, selain itu juga wajib membawa surat-surat berkendara.
"Patuhilah rambu-rambu lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan," pungkas Ipda Luluk. (red/imm)