Operasi Zebra Semeru 2017 Hari Keempat
Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 226 Pelangaran
Sabtu, 04 November 2017 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Di hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017, pada Sabtu (04/11/2017) hari ini, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro dan Sub Denpom V/2-1 Bojonegoro, yang dilaksanakan di Jalan Veteran Kota Bojonegoro. Dalam op
Dalam pelaksaan razia stasioner yang digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB tersebut, petugas telah memberikan tindakan kepada sejumlah 226 kendaraan yang melakukan pelanggaran, dengan rincian 211 ditindak dengan tilang dan 15 teguran.
Kanit Turjawali Lantas Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiyono, selaku Perwira Pengendali kegiatan razia gabungan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan gabungan pagi tadi dilaksanakan dengan sistem stasioner di lokasi Jalan Veteran Kota Bojonegoro.
"Masih banyaknya pelanggaran kendaraan yang melintas di jalan Veteran terutama kendaraan angkutan umum dan truk muatan, sehingga razia kami adakan disini," ucap Ipda Luluk.
Selain itu, dalam razia tersebut, petugas juga mendapati pelanggaran kendaraan roda empat dengan tanda nomor kendaraan (TNKB) yang dimodifikasi.
"Petugas mendapati pelanggaran kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spektek," tambah Ipda Luluk.
Diahkhir keterangannya, Ipda Luluk menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini bertujuan mempersolid sinergitas Polri dengan instansi lain khususnya selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 yang masih akan berlangsung 10 hari kedepan.
"Harapan kami bahwa ini menjadi langkah baik sehingga semua pihak baik instansi maupun seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi dalam pencegahan potensi kejadian laka lantas," pungkas Ipda Luluk. (red/imm)