Operasi Zebra 2017 Hari Keenam, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 269 Pelanggar
Selasa, 07 November 2017 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 di hari keenam pada Senin (17/05/2017) pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB kemarin sore, anggota jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro laksanakan dua kali kegiatan razia dengan waktu yang bersamaan di lokasi yang berbeda. Dalam giat operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 269 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SIK SH MH, kepada awak media ini mengatakan bahwa penindakan pelanggaran memang sengaja dibuat dengan waktu yang bersamaan pada 2 lokasi rawan pelanggaran. Target operasi sendiri adalah pelanggaran kasat mata dan pelanggaran potensial laka lantas.
"Kegitan dilaksanakan di Jalan Diponegoro dan dan Jalan MH Thamrin. Petugas telah menindak 269 pelanggaran, dengan rinciannya 250 tindakan tilang dan 19 teguran," ungkap Kasat Lantas.
Penentuan lokasi sendiri berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tentang pelanggaran pada jam keramaian dan lokasi dengan pelanggaran yang cukup tinggi.
"Pelanggaran yang ditemukan dilapangan masih didominasi kendaraan roda dua, yaitu pelanggaran tanpa helm dan motor tanpa spion serta pengendara kendaraan roda empat tanpa menggunakan sabuk keselamatan," imbuh AKP Aris.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Bojonegoro berpesan kapada warga masyarakat Bojonegoro khususnya pengendara kendaraan bermotor, bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 yang berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 01 hingga 14 November 2017, untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara dan melengkapi atribut kelengkapan kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
"Tidak perlu menunggu ditilang untuk jadi pengguna jalan yang tertib, tanamkan pemahaman bahwa keselamatan itu penting dan dibutuhkan setiap orang. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," pesan Kasat Lantas. (red/imm)