News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Kades Kuniran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Penipuan Perangkat Desa

Kades Kuniran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Penipuan Perangkat Desa

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, MYD bin KMR (41), pada Rabu (08/11/2017) kemarin, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Kamis (09/11/2017) pagi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, diperoleh bukti yang cukup bahwa tersangka diduga telah melakukan tidak pidana penipuan dan atau penggelapan,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro menilai bahwa tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidananya, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan.

“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan penahananya dititipkan di rumah tahanan Polsek Bojonegoro Kota,” lanjut Kapolres.

Adapun kronologi tindak pidana yang dilakukan tersangka bermula pada tahun 2015, Mulyono (33), warga Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, salah satu korban yang melaporkan tersangka, bahwa saat itu korban bilang kepada tersangka ingin menjadi Perangkat Desa Kuniran.

“Saat itu tersangka sanggup dan menjanjikan kepada korban akan menjadi Perangkat Desa Kuniran dengan syarat membayar uang Rp 30 juta,” terang Kapolres.

Selanjutnya korban dengan disaksikan tetangganya yang bernama Saripin (62), pada Kamis (09/04/2015) sekira pukul 15.30, membayar uang tersebut kepada tersangka, yang diserahkan di rumah tersangka.

“Namun hingga pertengahan tahun 2017, korban belum juga menjadi perangkat desa sebagaimana yang dijanjikan tersangka.” terang Kapolres.

Pada sekitar bulan Agustus  2017, korban kembali didatangi tersangka dan ditawari oleh tersangka, jika ingin melanjutkan menjadi perangkat desa, maka korban diminta untuk menambah uang sebesar Rp 80 juta.

“Saat itu korban bersedia, karena tersangka menjanjikan kepada korban akan lulus tes perangkat desa, yangdilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2017.” lanjut Kapolres.

Selain itu, korban juga mengajukan syarat dan bilang pada tersangka, jika korban tidak masuk menjadi perangkat sebagaimana yang dijanjikan tersangka, maka uang milik korban harus dikembalikan 100 persen.

“Tersangka bilang sanggup akan mengembalikan uang milik korban jika korban tidak lulus tes perangkat desa tersebut,” jelas Kapolres.

Adapun penyerahan uang dari korban kepada tersangka dilakukan secara bertahap, yaitu pada Jumat (13/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB, dirumah seorang perantara lain yang juga warga Desa Kuniran Kecamatan Purwosari berinisial SRN (38) dan pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB, diserahkan di rumah tersangka.

”Untuk rekrutmen perangkat desa serentak tersebut, tersangka berhubungan dengan korban melalui SRN, termasuk penerimaan uang juga ada yang melalui SRN,” terang Kapolres.

Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2017, korban mengikuti tes perangkat, tetapi nilainya rendah sehingga korban tidak terpilih menjadi prangkat desa, yang kemudian korban meminta uangnya untuk dikembalikan, tetapi tersangka hanya janji-janji saja.

“Karena tersangka hanya janji-janji saja, korban melaporkan MYD bin KMR ke SPKT Polres Bojonegoro pada tanggal 02 November 2017,” imbuh Kapolres.

Masih menurut keterangan Kapolres, berdasarkan laporan korban tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari MYD bin KMR serta setelah dilaksanakan gelar perkara, akhirnya MYD bin KMR ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Rabu (08/11/2017).

“Penyidik masih mengembangakan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, dalam proses rekrutmen perangkat desa tersebut.” terang Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782558878.7517 at start, 1782558879.6623 at end, 0.91057896614075 sec elapsed