News Ticker
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
Kades Kuniran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Penipuan Perangkat Desa

Kades Kuniran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Penipuan Perangkat Desa

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, MYD bin KMR (41), pada Rabu (08/11/2017) kemarin, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Kamis (09/11/2017) pagi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, diperoleh bukti yang cukup bahwa tersangka diduga telah melakukan tidak pidana penipuan dan atau penggelapan,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro menilai bahwa tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidananya, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan.

“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan penahananya dititipkan di rumah tahanan Polsek Bojonegoro Kota,” lanjut Kapolres.

Adapun kronologi tindak pidana yang dilakukan tersangka bermula pada tahun 2015, Mulyono (33), warga Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, salah satu korban yang melaporkan tersangka, bahwa saat itu korban bilang kepada tersangka ingin menjadi Perangkat Desa Kuniran.

“Saat itu tersangka sanggup dan menjanjikan kepada korban akan menjadi Perangkat Desa Kuniran dengan syarat membayar uang Rp 30 juta,” terang Kapolres.

Selanjutnya korban dengan disaksikan tetangganya yang bernama Saripin (62), pada Kamis (09/04/2015) sekira pukul 15.30, membayar uang tersebut kepada tersangka, yang diserahkan di rumah tersangka.

“Namun hingga pertengahan tahun 2017, korban belum juga menjadi perangkat desa sebagaimana yang dijanjikan tersangka.” terang Kapolres.

Pada sekitar bulan Agustus  2017, korban kembali didatangi tersangka dan ditawari oleh tersangka, jika ingin melanjutkan menjadi perangkat desa, maka korban diminta untuk menambah uang sebesar Rp 80 juta.

“Saat itu korban bersedia, karena tersangka menjanjikan kepada korban akan lulus tes perangkat desa, yangdilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2017.” lanjut Kapolres.

Selain itu, korban juga mengajukan syarat dan bilang pada tersangka, jika korban tidak masuk menjadi perangkat sebagaimana yang dijanjikan tersangka, maka uang milik korban harus dikembalikan 100 persen.

“Tersangka bilang sanggup akan mengembalikan uang milik korban jika korban tidak lulus tes perangkat desa tersebut,” jelas Kapolres.

Adapun penyerahan uang dari korban kepada tersangka dilakukan secara bertahap, yaitu pada Jumat (13/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB, dirumah seorang perantara lain yang juga warga Desa Kuniran Kecamatan Purwosari berinisial SRN (38) dan pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB, diserahkan di rumah tersangka.

”Untuk rekrutmen perangkat desa serentak tersebut, tersangka berhubungan dengan korban melalui SRN, termasuk penerimaan uang juga ada yang melalui SRN,” terang Kapolres.

Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2017, korban mengikuti tes perangkat, tetapi nilainya rendah sehingga korban tidak terpilih menjadi prangkat desa, yang kemudian korban meminta uangnya untuk dikembalikan, tetapi tersangka hanya janji-janji saja.

“Karena tersangka hanya janji-janji saja, korban melaporkan MYD bin KMR ke SPKT Polres Bojonegoro pada tanggal 02 November 2017,” imbuh Kapolres.

Masih menurut keterangan Kapolres, berdasarkan laporan korban tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari MYD bin KMR serta setelah dilaksanakan gelar perkara, akhirnya MYD bin KMR ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Rabu (08/11/2017).

“Penyidik masih mengembangakan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, dalam proses rekrutmen perangkat desa tersebut.” terang Kapolres. (red/imm)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713902713.5721 at start, 1713902713.8022 at end, 0.23015999794006 sec elapsed