News Ticker
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Kades Kuniran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Penipuan Perangkat Desa

Kades Kuniran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasus Penipuan Perangkat Desa

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, MYD bin KMR (41), pada Rabu (08/11/2017) kemarin, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Kamis (09/11/2017) pagi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, diperoleh bukti yang cukup bahwa tersangka diduga telah melakukan tidak pidana penipuan dan atau penggelapan,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro menilai bahwa tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidananya, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan.

“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan penahananya dititipkan di rumah tahanan Polsek Bojonegoro Kota,” lanjut Kapolres.

Adapun kronologi tindak pidana yang dilakukan tersangka bermula pada tahun 2015, Mulyono (33), warga Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, salah satu korban yang melaporkan tersangka, bahwa saat itu korban bilang kepada tersangka ingin menjadi Perangkat Desa Kuniran.

“Saat itu tersangka sanggup dan menjanjikan kepada korban akan menjadi Perangkat Desa Kuniran dengan syarat membayar uang Rp 30 juta,” terang Kapolres.

Selanjutnya korban dengan disaksikan tetangganya yang bernama Saripin (62), pada Kamis (09/04/2015) sekira pukul 15.30, membayar uang tersebut kepada tersangka, yang diserahkan di rumah tersangka.

“Namun hingga pertengahan tahun 2017, korban belum juga menjadi perangkat desa sebagaimana yang dijanjikan tersangka.” terang Kapolres.

Pada sekitar bulan Agustus  2017, korban kembali didatangi tersangka dan ditawari oleh tersangka, jika ingin melanjutkan menjadi perangkat desa, maka korban diminta untuk menambah uang sebesar Rp 80 juta.

“Saat itu korban bersedia, karena tersangka menjanjikan kepada korban akan lulus tes perangkat desa, yangdilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2017.” lanjut Kapolres.

Selain itu, korban juga mengajukan syarat dan bilang pada tersangka, jika korban tidak masuk menjadi perangkat sebagaimana yang dijanjikan tersangka, maka uang milik korban harus dikembalikan 100 persen.

“Tersangka bilang sanggup akan mengembalikan uang milik korban jika korban tidak lulus tes perangkat desa tersebut,” jelas Kapolres.

Adapun penyerahan uang dari korban kepada tersangka dilakukan secara bertahap, yaitu pada Jumat (13/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB, dirumah seorang perantara lain yang juga warga Desa Kuniran Kecamatan Purwosari berinisial SRN (38) dan pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB, diserahkan di rumah tersangka.

”Untuk rekrutmen perangkat desa serentak tersebut, tersangka berhubungan dengan korban melalui SRN, termasuk penerimaan uang juga ada yang melalui SRN,” terang Kapolres.

Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2017, korban mengikuti tes perangkat, tetapi nilainya rendah sehingga korban tidak terpilih menjadi prangkat desa, yang kemudian korban meminta uangnya untuk dikembalikan, tetapi tersangka hanya janji-janji saja.

“Karena tersangka hanya janji-janji saja, korban melaporkan MYD bin KMR ke SPKT Polres Bojonegoro pada tanggal 02 November 2017,” imbuh Kapolres.

Masih menurut keterangan Kapolres, berdasarkan laporan korban tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari MYD bin KMR serta setelah dilaksanakan gelar perkara, akhirnya MYD bin KMR ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Rabu (08/11/2017).

“Penyidik masih mengembangakan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, dalam proses rekrutmen perangkat desa tersebut.” terang Kapolres. (red/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757264659.2798 at start, 1757264661.7714 at end, 2.4915549755096 sec elapsed