Kades Sidobandung Awali Pelantikan Perangkat Desa di Kecamatan Balen
Jumat, 10 November 2017 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Kepala Desa Sidobandung Kecamatan Balen, Drs H Sukijan, pada Kamis (09/11/2017) pukul 20.15 WIB tadi malam, bertempat di balai desa setempat telah melaksanakan pelantikan perangkat desa yang lolos seleksi dalam pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro. Pelantikan tersebut mengawali pelantikan perangkat desa di wilayah Kecamatan Balen.
Adapun nama-nama perangkat desa yang dilantik adalah Kasi Pelayanan, Siti Musripah dan Kaur Perencanaan, Amilis Styandhinavia.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Muspika Balen, Perangkat Desa Sidobandung, BPD Sidobandung, Ketua RT dan RW se-wilayah Desa Sidobandung, Toga dan Tomas Desa Sidobandung serta warga Desa Sidobandung.
Kepala Desa Sidobandung, Drs H Sukijan, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada undangan yang hadir dan ucapan selamat kepada perangkat desa yang dilantik.
Dalam pelaksanaan ujian perangkat desa berjalan aman dan tertib dan Desa Sidobandung sudah sesuai tahapan-tahapan serta dalam pelaksanaan pelantikan tidak cacat hukum karena sudah sesuai aturan yang ada.
"Sebagai perangkat desa harus mengikuti aturan yang ada dan selalu melayani warga tanpa ada batasan jam kerja," pesan Kades.
Sementara, Camat Balen Djuana Poerwiyanto SSos MM, menyampaikan bahwa Desa Sidobandung adalah desa yang pertama melaksanakan pelantikan perangkat desa di wilayah Kecamatan Balen.
Ada 20 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa serentak dan 18 desa sudah mengirimkan rekomendasi kepada camat.
"Dua desa lainnya akan segera menyusul," terang Camat Balen.
Camat manambahkan, proses rekrutmen yang dilaksanakan adalah proses yang sah sesuai pentahapan. "Sudah sesuai aturan yaitu yang lulus dengan nilai tertinggi dalam pelaksanaan ujian perangkat desa maka dia adalah sebagai perangkat desa terpilih,” lanjut Djuana.
Djuana juga berharap, dengan adanya tambahan perangkat desa mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat akan bertambah baik. Sebagai perangkat desa yang telah dilantik agar segera menyesuaikan di desa maupun dengan perangkat desa yang ada di Desa Sidobandung.
"Jaga loyalitas dan bersinergi secara positif, jalin komunikasi dengan kades, perangkat desa lainnya dan juga masyarakat,” pesan Djuana.
Terakhir, camat berpesan, bahwa tugas perangkat desa adalah 24 jam. "Jika sewaktu- waktu dibutuhkan harus selalu siap," pungkasnya.
Baca: Sejumlah Kepala Desa Laksanakan Pelantikan Perangkat Desa Baru
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setidaknya 6 desa di 3 kecamatan yaitu Desa Hargomulyo, Wonocolo, Kedewan dan Kawengan Kecamatan Kedewan, Desa Piyak Kecamatan Kanor dan Desa Semlaran Kecamatan Malo telah melaksanakan pelantikan perangkat desa baru. (inc/kik)