Operasi Zebra Semeru 2017
Operasi Zebra Hari Kesebelas, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 252 Pelanggar
Minggu, 12 November 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Pelaksanaan operasi zebra semeru 2017 di hari kesebalas yang dilaksanakan dengan sistem stasioner, di jalan Gajah Mada tepatnya di depan Stasiun kereta api Bojonegoro pada Sabtu (11/11/2017) pagi, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro menindak 252 pelanggar. Dari 252 pelanggar, diberikan 233 sanksi tilang dan 19 pelanggar hanya dikenakan sanksi teguran.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko, selaku perwira pengendali pelaksaan operasi kali ini mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi di hari kesebelas, target operasi menyasar pada kendaraan yang memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spektek. Selain itu juga, dalam razia ditekankan pada pengendara kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"TNKB yang tidak sesuai ketentuan dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan kali ini kami tindak", terang Iptu Jadmiko.
Selain menyasar kendaraan yang memakai TNKB tidak sesuai spektek dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, kegiatan razia juga diutamakan pada para pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor.
"Masih banyak pelajar yang tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK kendaraan", imbuh Iptu Jadmiko.
Diakhir keterangannya, KBO Sat Lantas juga berpesan agar para pengendara saat berkendara selalu melengkapi dengan surat-surat berkendara yang sah serta melengkapi dengan alat-alat keselamatan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
"Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian", pesan Iptu Jadmiko. (red/imm)