Bocah 15 Tahun Kendarai Mega Pro, Tabrak Minibus di Baureno
Minggu, 12 November 2017 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Baureno – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Bojonegoro – Babat turut Desa Pasinan Kecamatan Baureno Bojonegoro pagi tadi, Minggu (12/11/2017) sekira pukul 05.15 WIB. Kecelakaan melibatkan Minibus Isuzu Elf Nopol G 1057 A yang dikemudikan Sutikno (54) warga Selorejo Kecamatan Baureno dengan motor Honda Mega Pro S 5148 JM yang kendarai Moh Rendi (15) warga Desa Gajah RT 04 Kecamatan Baureno. Rendi masih berstatus sebagai pelajar dan usianya belum dianggap cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor.
Kepolisian setempat sudah menangani kasus tersebut. Tidak ada korban jiwa, hanya saja Rendi mengalami patah tulang pergelangan tangan sehingga harus dilarikan ke RSUD Bojonegoro.
Kapolsek Baureno AKP Marjono memberikan keterangan, mulanya Rendi melaku dengan Mega Pro dari timur kebarat. Sesampai di TKP dia hendak mendahului kendaraan lain (belum diketahui identitasnya). Namun karena kurang hati-hati, Rendi tak dapat menghindar dari tabrakan dengan Elf yang dikemudikan Sutikno yang tengah melaju dari arah berlawanan menuju timur.
“Benar, pengendara motor masih pelajar, dia patah tulang dan dilarikan ke RSUD,” kata AKP Marjono.
Kapolsek menyayangkan kejadian ini. Seharusnya pemuda yang belum cukp umur berkendara tidak diijinkan oleh orang tuanya. Emosa anak-anak bisa dibilang masih labil dan itu menjadi faktor yang cukup menentukan keselamatan berkendara di jalan raya. (inc/moha)