Kades Sedah Kidul Memiliki Peran Penting Dalam Aliran Dana dari Kades Kuniran
Minggu, 12 November 2017 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Usai dilaksanakan pemeriksaan keenam Kades pada Jumat (10/11/2017) lalu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Sabtu (11/11/2017) malam mengungkapkan bahwa dana yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran dari 4 kades lainnya, seluruh dana tersebut diserahkan kepada Kades Sedah Kidul.
Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa MYD bin KMR telah menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang sebesar kurang lebih Rp 1,2 milliar.
Dana Rp 1,2 milliar tersebut diterima MYD bin KMR dari 4 kades yang telah diperiksa yaitu MSM Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, SFN Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT Kades Purwosari Kecamatan Purwosari, yang selanjutnya dana tersebut seluruhnya diserahkan kepada MCH, Kades Sedah Kidul.
"Kades Sedah Kidul memiliki peran sebagai perantara dana yang telah diambil oleh Kades Kuniran dari empat kades lainnya," ungkap Kapolres.
Menurut keterangan Kades Sedah Kidul, bahwa dana yang diterima tidak sejumlah Rp 1,6 milliar, tapi tepatnya Rp 1,22 milliar, dari 24 calon perangkat desa, bukan 32 calon seperti yang diberitakan sebelumnya. Dan dana tersebut sebagian sudah dikembalikan kepada para calon perangkat desa, melalui 4 kades tersebut.
"Sebagian dana tersebut oleh MCH telah dikembalikan kepada para korban, calon perangkat desa yang gagal." imbuh Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga memberikan keterangan bahwa dari keenam kades yang telah diperiksa, dari hasil penyidikan sementara ada satu kades, yaitu Kades Klempun Kecamatan Ngraho, SYN, yang tidak terlibat dan tidak tahu menenahu terkait aliran dana Rp 1,22 milliar, yang telah dihimpun oleh 4 kades lain.
"Hasil pemeriksaan Kades Klempun tidak mengetahui perihal dana yang dihimpun oleh 4 Kades, namun hanya diminta untuk ikut mengawal uang tersebut oleh Kades Ngraho," tutur Kapolres.(red/imm)