Kecelakaan Tunggal
Diduga Pengemudi Mengantuk, Isuzu Elf Terguling, 1 Orang Meninggal Dunia, 18 Luka-Luka
Sabtu, 25 November 2017 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Dander) - Jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan dalam keadaan sakit, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
Seperti yang terjadi pada Sabtu (25/11/2017) sekira pukul 12.00 WIB siang tadi, kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Ngablak Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, diduga karena pengemudi Isuzu Elf mengantuk, sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya akhirnya menabrak pembatas jalan lalu terguling. Akibatnya seorang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan 18 penumpang lainnya, termasuk sang pengemudi, mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kendaraan tersebut Isuzu Elf nomor polisi K 1163 HN, warna silver yang dikemudikan Purnomo (33), warga Desa Sunggon RT 001 RW 002 Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora, berpenumpang 18 orang, yang terdiri dari 11 orang penumpang perempuan dan 7 orang penumpang laki-laki.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, yang dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa laka lantas tersebut bermula saat kendaraan Isuzu Elf nomor polisi K 1163 HN, yang dikemudikan oleh Purnomo, dengan membawa penumpang sebanyak 18 orang tersebut, berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi, sesampai di lokasi kejadian diduga pengemudi kendaraan tersebut mengantuk, sehingga kendaraan oleng ke kanan.
“Pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya yang akhirnya menabrak pembatas jalan yang berada di sisi selatan jalan,” terang IPDA Mukari.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, pengemudi dan penumpang mengalami luka. Sedangkan seorang penumpang bernama Riyanto (33), warga Desa Kalisumber RT 016 RW 005 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro. Sedangkan pengemudi dan penumpang yang luka-luka, sebagian dibawa ke RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro dan sebagian lagi dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu,” lanjut IPDA Mukari.
Masih menurut IPDA Mukari, saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. “Petugas masih meminta keterangan pada saksi-saksi, termasuk juga kepada pengemudi kendaraan,” imbuh IPDA Mukari.
Melalui media ini tak lupa IPDA Mukari menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Seringkali kecelakaan lalu-lintas diawali dari adanya pelanggaran, untuk itu patuhi rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan pula batas kecepatan kendaraan.
“Terpenting lagi, jika sedang lelah, mengantuk atau bahkan sakit, jangan sekali-kali mengendari kendaraan bermotor di jalan raya karena akibatnya sangat berbahaya.” pungkasnya. (red/imm)