Polres Blora Berhasil Sita Puluhan Jenis Miras Berbagai Merk
Senin, 27 November 2017 15:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora- Puluhan personil Gabungan Polres Blora menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia dalam rangka Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Blora.
Kabag Ops Kompol Zuwono mengatakan miras tersebut didapati pada sejumlah warung yang berada di kawasan wilayah kota Blora. Puluhan botol miras itu diamankan saat kegiatan operasi razia miras ini di lakukan beberapa hari kemarin.
“Saat digelarnya operasi kemarin malam setidaknya 4 warung penjual miras kita datangi. Miras yang dijual kadar alkoholnya di atas 10 persen. Pedagangnya pun tak punya izin,” kata Kompol Zuwono, Senin (27/11/2017)
Menurutnya miras dapat memicu terjadinya pidana. Tak hanya itu miras juga merupakan awal dari aksi kejahatan, karena mayoritas pelaku kejahatan konsumsi miras terlebih dahulu sebelum beraksi.
“ kalau sudah kemasukan miras seseorang bisa nekat untuk melakukan hal kejahatan” Ujarnya.
Kabag ops menambahkan dari informasi masyarakat Polres Blora mendengar di hampir seluruh wilayah masih di jumpai penjual miras tanpa izin. Oleh karena itu dengan digelarnya razia miras tersebut seluruh Polsek jajaran Polres Blora terus mencoba menertibkannya, apalagi ini merupakan perintah langsung Kapolres Blora.
“Kapolres menginginkan, wilayah Kabupaten Blora ini tetap aman dan kondusif,” tambah Kompol Zuwono.
Sementara ituKasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menambahkan dari penggerebekan itu, total ada 52 botol miras yang disita dari 4 warung jamu.
“Dari kegiatan operasi tersebut berhasil diamankan miras dari berbagai jenis. Sedangkan, para penjual miras sudah didata dan akan dipanggil ke kantor Sat Res Narkoba untuk menjalani pembinaan,” ujarnya.
Suparlan mengaku Polres Blora bertekat akan terus merazia penjual miras tanpa izin baik yang dijual di warung, toko maupun tempat hiburan malam lainnya. Berapapun jumlahnya yang dijual, pasti akan disita.
"Bagi masyarakat, diharapkan hindari mengkonsumsi miras, selain berdosa, merusak kesehatan juga akan berdampak pada timbulnya tindak pidana," pungkasnya. (teg/moha)