Sat Lantas Polres Bojonegoro Razia Pengguna Jalan Terobos Traffic Lights
Jumat, 08 Desember 2017 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Maraknya pelanggaran oleh pengguna jalan yang menerobos APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau yang lebih sering disebut yaitu traffict lights, Sat Lantas Polres Bojonegoro lakukan razia dan penindakan yang digelar di beberapa lokasi persimpangan, pada Kamis (09/12/2017) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa dirinya sering kali menerima sms pengaduan dari masyarakat terkait keresahan warga masyarakat yang diakibatkan pelanggaran oleh pengguna jalan yang sering menerobos traffict lights.
“Beberapa hari terakhir banyak pengaduan dari masyarakat baik melalui sms maupun lewat siaran radio, masyarakat mengeluhkan maraknya pengguna jalan yang mengabaikan tulisan Belok Kiri Ikuti Isyarat Lampu,” tutur Kapolres.
Sementara, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, menuturkan bahwa berdasarkan pengaduan tersebut Kapolres memberikan arahan untuk segera melakukan tindak lanjut terkait maraknya pelanggaran tersebut.
“Anggota langsung menggelar penindakan pelanggaran di beberapa lokasi persimpangan dengan traffic lights, seperti di Perempatan Panglima Polim, Perempatan Basuki Rahmat, Perempatan Pemuda dan Perempatan Gajah Mada,” terang AKP Aris.
Masih menurut AKP Aris, bagi pelanggar kesannya hal seperti ini adalah hal yang sepele, tapi bagi pengguna jalan lain ini sangat mengganggu karena juga sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menindak sebanyak 68 pengendara yang menerobos traffic lights." jelas AKP Aris.
Tak lupa kepada masyarakat, Kasat Lantas juga berpesan agar para pengguna jalan lebih teliti dan cermat memperhatikan baik rambu maupun marka jalan.
"Kita dituntut lebih peduli lagi tidak hanya tentang keamanan berkendaraan tetapi juga apa yang menjadi petunjuk di Jalan Raya seperti rambu dan marka. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian," pesan AKP Aristianto. (*/imm)